Virus Corona di Indonesia
Pandemi Covid-19, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Kesulitan Bayar Sewa
Mirnawati (46), satu penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan mengaku sulit membayar biaya sewa Rp 341 ribu per bulan semenjak pandemi Covid-19
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penghuni rumah susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara kini kelimpungan memenuhi kewajiban membayar uang sewa.
Mirnawati (46), satu penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan mengaku sulit membayar biaya sewa Rp 341 ribu per bulan semenjak pandemi Covid-19.
"Buat makan saja susah, apalagi buat bayar sewa. Ini saja sudah hampir tiga bulan belum bayar sewa," kata Mirnawati di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
Semenjak pandemi Covid-19, suaminya yang bekerja jadi kuli angkut di Pasar Jatinegara pontang-panting demi pulang membawa uang.
Sang suami tak bisa mengikuti intruksi pemerintah berdiam diri di rumah karena kuli angkut pekerja informal yang tidak punya gaji bulanan.
• Gading Marten Dapat Kado dari Rafathar di Ultah ke-38, Reaksi Gempi Bikin Nagita Kaget: Oh My God!
• Pemkot Jakarta Pusat Mencatat 21 Pasangan Melangsungkan Pernikahan saat Masa PSBB
"Di pasar juga sepi, jadi nggak dapat uang. Kalau pun ada cuman untuk belanja harian saja, buat makan. Namanya kuli angkut berapa sih dapatnya," ujarnya.
Mirnawati menuturkan sudah mendengar kabar Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya sewa kepada warga terdampak Covid-19.
Tapi hingga kini dia belum menerima pernyataan resmi dari pengelola Rusun Cipinang Besar Selatan terkait keringanan bayar sewa.
Dia hanya menyebut hingga kini pengelola Rusun Cipinang Besar Selatan belum menagih uang sewa yang sudah ditunggaknya.
"Makanya sekarang harus irit-irit, listrik Rp 20 ribu harus bisa sampai seminggu lebih, biar nggak kepikiran. Mudah-mudahan sih benar digratiskan," tuturnya.
Besaran sewa ditanggung penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan berbeda, tergantung pada lantai berapa yang dihuni.
Lantai satu dipatok Rp 508 ribu, lantai dua Rp 461 ribu, lantai tiga Rp419 ribu, lantai empat Rp 378, dan lantai lima Rp 341 ribu per bulan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal membebaskan biaya sewa untuk sementara karena banyak warga terdampak pandemi Covid-19.
Namun Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyatakan teknisnya mas tahap pembahasan.
"Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," kata Sarjoko, Minggu (3/5/2020).