Virus Corona di Indonesia

Polda Jabar Paksa 47.749 Kendaraan Pemudik Untuk Putar Balik dan Temukan Puluhan Travel Gelap

Polda Jabar memaksa ribuan kendaraan pemudik untuk putar balik saat Pandemi virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penutupan jalan Buah Batu Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Penutupan yang merupakan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diharapkan dapat menekan aktivitas warga selama PSBB ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jabar memaksa ribuan kendaraan pemudik untuk putar balik saat Pandemi virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang terhitung dari 24 April sampai dengan 8 Mei 2020, ada sekitar 47.749 kendaraan yang ditindak dengan diputarbalikan.

"Ada 47.749, dengan rincian 29.077 motor, 16.941 mobil dan 1731 kendaraan umum," kata Eddy ditemui di exit gate tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/5/2010).

Berdasarkan pos perbatasan provinsi di Karawang, kebanyakan kendaraan yang diputarbalik ini beras dari DKI Jakarta dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.

 Digigit Monyet Liar, Warga Cengkareng Jakarta Barat Alami Luka 9 Jahitan

 Lahan 3.000 Meter Persegi Disiapkan Khusus Korban Covid-19 di Kabupaten Tangerang, ini Lokasinya

 Suami dan PNS di NTT Saling Lapor Polisi Ngaku Teraniaya, Pemicunya SMS Sayang Besok Ketemu

 Ferdian Paleka Cs Jadi Korban Bullying: Kepala Digundul Suruh Masuk Tempat Sampah, Begini Kondisinya

Rinciannya yakni, untuk di pos penyekatan di KM 47 tol Jakarta Cikampek, ada sekitar 2.272 kendaraan yang ditindak polisi, yang terdiri dari 1.717 mobil pribadi dan 555 kendaraan umum.

Untuk di jalur non tol, yakni di pos penyekatan Tanjung Pura, ada sekitar1.417 kendaraan yang ditindak polisi, terdiri dari 1.364 motor, 49 mobil pribadi dan empat unit kendaraan umum.

Mulai berlakukan surat tilang bagi yang nekat

Meski telah diputar balik dan diberikan himbauan, kata Eddy, masih saja ada warga yang nekad untuk mudik.

Karenanya, polisi melakukan upaya terakhir bagi pemudik bandel ini dengan menegakan hukum dengan cara menilang kendaraan tersebut. 

Eddy bahkan menyebut ada sekitar 63 surat tilang yang sudah dikeluarkan bagi pemudik bandel ini. 

"Yang melanggar ini kebanyakan pemudik, dengan menggunakan sepeda motor," ucapnya.

Dari ribuan kendaraan yang ditindak ini, polisi juga mendapatkan ada travel gelap.

Travel gelap

Tak beroperasinya transportasi umum ditengah PSBB ini, dimanfaatkan travel gelap itu untuk mengangkut penumpang.

"Ada 59 travel gelap yang kita tindak," kata Eddy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved