Usai Buat Surat Pernyataan, 152 PMKS di GOR Pasar Minggu Sudah Dipulangkan
Menurut Ansori, PMKS yang dipulangkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan berkeliaran lagi di jalan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah memulangkan 152 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sempat ditampung di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Para PMKS ini sebelumnya terjaring razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sudin Sosial Jakarta Selatan, Ansori.
"Dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2020 sudah 152 (PMKS) yang dipulangkan," kata Ansori saat dihubungi, Sabtu (9/5/2020).
• Masih Banyak Truk Proyek Besar Melintas di Tangerang yang Berpotensi Merusak Jalan
• 160 Pelajar Ikuti Pesantren Kilat Digital BNN
Jumlah PMKS yang dipulangkan terbanyak terjadi pada Selasa (5/5/2020), yakni 43 orang.
Menurut Ansori, PMKS yang dipulangkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan berkeliaran lagi di jalan.
"Kalau masih berkeliaran, kita amankan dan ditampung di GOR lagi," ujar dia.
Ia menjelaskan, saat ini PMKS yang ditampung sementara di GOR Pasar Minggu berjumlah 26 orang.
Diberitakan sebelumnya, 11 PMKS yang terjaring razia kabur dari GOR Pasar Minggu.
Mereka melarikan diri dengan cara merusak pintu dan jendela bagian belakang GOR.