Usai Buat Surat Pernyataan, 152 PMKS di GOR Pasar Minggu Sudah Dipulangkan

Menurut Ansori, PMKS yang dipulangkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan berkeliaran lagi di jalan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Abdul Azis (35) pemulung yang terjaring petugas sosial di GOR Pasar Minggu pada Kamis (30/4/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah memulangkan 152 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sempat ditampung di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Para PMKS ini sebelumnya terjaring razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sudin Sosial Jakarta Selatan, Ansori.

"Dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2020 sudah 152 (PMKS) yang dipulangkan," kata Ansori saat dihubungi, Sabtu (9/5/2020).

Masih Banyak Truk Proyek Besar Melintas di Tangerang yang Berpotensi Merusak Jalan

160 Pelajar Ikuti Pesantren Kilat Digital BNN

Jumlah PMKS yang dipulangkan terbanyak terjadi pada Selasa (5/5/2020), yakni 43 orang.

Menurut Ansori, PMKS yang dipulangkan sudah membuat surat pernyataan tidak akan berkeliaran lagi di jalan.

"Kalau masih berkeliaran, kita amankan dan ditampung di GOR lagi," ujar dia.

Ia menjelaskan, saat ini PMKS yang ditampung sementara di GOR Pasar Minggu berjumlah 26 orang.

Diberitakan sebelumnya, 11 PMKS yang terjaring razia kabur dari GOR Pasar Minggu.

Mereka melarikan diri dengan cara merusak pintu dan jendela bagian belakang GOR.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved