Masih Banyak Truk Proyek Besar Melintas di Tangerang yang Berpotensi Merusak Jalan

Para petugas menindak tegas para pengendara kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 ton yang masih memasuki wilayah PSBB

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Dinas Perhubungan Kota Tangerang memantau pergerakan truk proyek bertonase berat yang memasuki Kota Tangerang saat pelaksanaan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (8/5/2020) malam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Tangerang masih banyak truk proyek bermuatan besar yang melintas.

Fenomena tersebut terpantau di enam cek poin yang berada di Kota Tangerang l yakni Jalan Thamrin, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Daan Mogot, HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, keenam titik tersebut menjadi fokus perhatian karena menjadi jalan utama perlintasan keluar masuknya kendaraan ke Kota Tangerang.

"Pada malam hari pertama pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota Tangerang, ada lebih dari 700 truk proyek atau pengangkut tanah yang melintas. Hal ini mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan beresiko menimbulkan kecelakaan," ujarnya saat ditemui di lokasi cek poin, Jumat (8/5/2020) malam.

Para petugas menindak tegas para pengendara kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 ton yang masih memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang.

Truk yang terjaring tersebut pun diminta untuk segera putar arah meninggalkan Kota Tangerang.

"Larangan angkutan umum antar kota dan pariwisata saja sudah diberlakukan, apalagi truk bermuatan besar," ucap Wahyudi.

160 Pelajar Ikuti Pesantren Kilat Digital BNN

Pandemi Covid-19, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Kesulitan Bayar Sewa

"Alhamdulillah setelah adanya penertiban, kendaraan truk yang ingin memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang berangsur berkurang," sambung dia.

Ia berharap, hal ini tentunya menjadi perhatian kepada para pengembang yang lalu-lintas proyeknya melintasi Kota Tangerang.

Lantaran mengakibatkan rusaknya beberapa ruas jalan di Kota Tangerang.

Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang, pada tahun 2020 tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan PSBB di wilayah Kota Tangerang cukup tinggi.

Dari 263.394 kendaraan yang melintas, hanya 2.296 kendaraan yang tidak mematuhi PSBB, diantaranya truk-truk proyek.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved