YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap
Video Sembako Sampah Viral hingga Rumah Orangtua Didatangi Banyak Orang, Ferdian Paleka: Saya Takut
YouTuber Ferdian Paleka mengaku ketakutan saat banyak orang mendatangi rumah orangtuanya setelah video prank sembako sampahnya viral.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya di video tersebut akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
• Simpan 21 Butir Psikotropika, Begini Kondisi Terkini Roy Kiyoshi Usai Ditangkap Polisi
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Saat ini Ferdian Paleka dan kedua temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51.
(TribunJakarta/TribunJabar)