YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap
Video Sembako Sampah Viral hingga Rumah Orangtua Didatangi Banyak Orang, Ferdian Paleka: Saya Takut
YouTuber Ferdian Paleka mengaku ketakutan saat banyak orang mendatangi rumah orangtuanya setelah video prank sembako sampahnya viral.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Ferdian Paleka mengaku ketakutan saat banyak orang mendatangi rumah orangtuanya setelah video prank sembako sampahnya viral.
Hal itu membuatnya panik hingga memutuskan untuk melarikan diri.
"Saya panik, saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orangtua saya, jadi saya memilih kabur," ucap Ferdian dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/5/2020).
Beberapa hari menjadi buronan polisi, YouTuber asal Bandung ini sempat diduga melarikan diri dibantu sang ayah.
Namun Ferdian Paleka menyebut sang ayah menyarankannya segera menyerahkan diri ke polisi.
"Ayah saya menyarankan saya menyerahkan diri," sambungnya.
• Fakta-fakta Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Aksi Kejar-kejaran hingga Kena Ledekan Seorang Pria
Sementara saat ditanya soal motif membuat video yang meresahkan masyarakat tersebut, Ferdian Paleka menyebut hanya untuk hiburan dan candaan.
Alasan utamanya adalah untuk menaikan jumlah subsriber YouTube channelnya.
"Motif iseng dengan buat konten candaan, dengan untuk naikan subscribers dan viewers-nya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Komes Pol Saptono Erlangga, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
• Pakai Baju Bertuliskan Tahanan, YouTuber Ferdian Paleka Ngaku Merasa Takut: Semoga Saya Dimaafkan
Semenjak penangkapannya kemarin di Tol Tangerang-Merak dini hari, penampilan terbaru Ferdian Paleka tersebar di media sosial.
Tampak Ferdian Paleka mengenakan baju tahanan dengan kepala botak plontos.
Penampilan YouTuber itu berubah secara dratis, dari yang sebelumnya tampak mengenakan pakaian yang bergaya kekinian.
Melansir dari akun Instagram @lambe_turah, Ferdian Paleka bahkan sudah tampil botak plontos lengkap dengan baju tahanan.

Atas perbuatannya, Ferdian Paleka mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," ujar Ferdian.
Pemberian sembako itu dilakukan pada 1 Mei 2020.
Videonya diposting pada Minggu 3 Mei 2020 kemudian viral dan menuai kemarahan.
"Saya sejak 3 Mei enggak pegang sosial media," ujar Ferdian.
• TERKUAK Penampilan Ferdian Paleka Botak Plontos di Penjara, Ngaku Panik Banyak Orang Datangi Rumah
Selama dia melarikan diri ke Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan, beredar video dirinya meminta maaf tapi bohong.
"Itu hoax, itu video tahun lalu saat saya berselisih dengan selebgram," ujar Ferdian. Dia mengaku melarikan diri karena merasa ketakutan.
Ditanya soal latar belakang perbuatannya menjahili waria, ia berdalih, seharusnya waria tidak berkeliaran saat bulan puasa.
"Karena menurut saya di bulan ramadhan ini waria enggak boleh maksudnya ngelakuin itu. Tapi sebenarnya ini hanya hiburan dan menginisiasi saya juga," ujar Ferdian.
Diledek seorang pria
Setelah diamankan kepolisian, beredar video yang memperlihatkan Ferdian Paleka diledek seorang pria.
Hal itu terlihat di unggahan Instagram @lambe_turah, Jumat (8/5/2020).
"Kamu Sebentar lagi Bebas, Tapi Bo'ong..." kata seorang pria yang tidak diketahui identitasnya itu.
Ledekan itu seakan membalas pernyataan Ferdian Paleka.
Pasalnya sebelum ditangkap, YouTuber asal Bandung ini sempat mengunggah sebuah video yang memicu kekesalan warganet.
"Saya akan akan menyerahkan diri ke polisi. Tapi bo'ong," kata Ferdian Paleka dalam sebuah video tersebut.
6. Terancam 12 tahun penjara
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya di video tersebut akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
• Simpan 21 Butir Psikotropika, Begini Kondisi Terkini Roy Kiyoshi Usai Ditangkap Polisi
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Saat ini Ferdian Paleka dan kedua temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51.
(TribunJakarta/TribunJabar)