Virus Corona di Indonesia

Cek Dokumen Sebelum Terbang dari Bandara Soetta, Penumpang Diimbau datang 4 Jam Lebih Cepat

Pengecekan dokumen penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), diperketat.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Andika Panduwinata
Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang mulai ramai penumpang. Ditemukan 11 penumpang Bandara Soetta positif virus corona atau Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pengecekan dokumen penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), diperketat.

Hal ini setelah penerbangan domestik diperbolehkan kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, meminta para penumpang agar datang lebih cepat empat jam sebelum keberangkatan.

"Kami akan menyampaikan beberapa hal trkait prosedur baru yang sudah diberlakukan di bandara-bandara Angkasa Pura II. Kami ingin mengingatkan kepada penumpang karena ada prosedur baru berkaitan denga pemeriksaan dokumen administratif perjalanan dan surat keterangan. Kami menyarankan kepada calon penumpang untuk bisa berangkat menuju ke bandara lebih awal."

"Kami menyarankan efektifnya tiga jam empat jam sudah tiba di bandara sebelum jadwal keberangkatan. Karena memang proses pemeriksaan dokumen membutugkan waktu." ujar Awaludin dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2020).

Awaludin menjelaskan, ada dua dokumen tambahan yang harus dimiliki calon penumpang untuk bisa lolos pemeriksaan sebelum terbang.

Pertama adalah surat alasan keterangan keberangkatan dan surat keterangan bebas Covid-19, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan transportasi udara, dan keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Satu adalah surat keterangan untuk alasan perjalanan, seperti yang diatur dalam surat edaran. calon penumpang harus menyertakan alasan perjalanan."

"Kemudian adalah surat keterangan sehat. Yang ditandai dengan hasil tes PCR atau swab atau rapid tes," paparnya.

Awaludin menegaskan, bandara tidak menyediakan rapid tes ataupun pemeriksaan lainnya.

Surat keterangan bebas Covid-19 harus didapatkan penumpang secara mandiri.

"Kami berharap dan kami mengimbau itu menjadi tanggung jawab calon penumpang dan maskapai. Tidak berharap mencari surat keterangan bebas Covid-19 di bandara," jelasnya.

Sebelum melakukan check-in, pengguna calon penumpang harus mengisi dokumen Health Alert Card (HAC) serta dokumen lain yang menunjukkan status fisik dari keadaan calon penumpang.

"Kemudian setelah mengisi HAC, mereka akan diverifikasi oleh tim dari KKP dan kemudian KKP mengeluarkan surat clearence bahwa yang bersangkutan layak untuk melakukan perjalanan," jelasnya.

Bandara Soekarno-Hatta sudah bekerja sama dengan Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 yang terdiri dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI/Polri serta Gugus Tugas.

Diberitakan sebelumnya, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mulai ramai dengan keberadaan penumpang.

Saat Bandara Soekarno-Hatta mendadak membludak, bahkan ditemukan 11 calon penumpang Bandara Soekarno-Hatta positif virus corona atau Covid-19.

Mengetahui hal tersebut, para petugas di Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta, Anas Maruf.

Dia menjelaskan sebanyak 579 penumpang datang dari luar negeri.

"Hasil pemeriksaan terdapat 11 penumpang yang merupakan ABK dari Italia dinyatakan positif Covid-19," ujar Anas kepada Warta Kota, Jumat (8/5/2020).

Mereka dilakukan pemeriksaan tambahan.

Seperti wawancara penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda gejala, pemeriksaan suhu dan rapid tes.

"11 orang tersebut dirujuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran," ucapnya.

Sempat terjadi antrean panjang dan penumpukan penumpukan penumpang dalam pemeriksaan kesehatan ini.

Sebab menurut Anas pemeriksaan tambahan itu memerlukan waktu.

"Ada 24 orang petugas kami yang diterjunkan di lokasi. Ditambah 5 orang dokter reside yang sedang praktek lapangan," kata Anas.

Mendadak Membludak

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mendadak membludak penumpang.

Diketahui kondisi Bandara Soekarno-Hatta mendadak membludak penumpang tersebut terjadi kemarin, Kamis (7/7/2020).

Terkait Bandara Soetta ramai kedatangan penumpang dijelaskan Kepala Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Anas Maruf.

Menurutnya penumpang yang menumpuk itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba dari luar negeri.

"Kejadian penumpukan penumpang pada saat hampir bersamaan tiba 4 pesawat dengan total 579 orang," ujar Anas kepada Warta Kota, Jumat (8/5/2020).

Keempat pesawat itu di antaranya pesawat charter dari Italia mengangkut 341 penumpang.

Mereka diketahui Anak Buah Kapal (ABK).

Di mana 71 orang lainnya lanjut terbang ke Denpasar dengan menggunakan pesawat yang sama.

"Kemudian maskapai GA dari Singapura membawa 62 penumpang," ucapnya.

Ada pula maskapai GA yang membawa 116 orang dari Kuala Lumpur dan QR membawa 60 orang SBK dari Qatar.

"Semua dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan jadinya terjadi penumpukan penumpang," kata Anas.

Seperti wawancara penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda gejala, pemeriksaan suhu dan rapid tes.

Untuk ABK semua dilakukan tes cepat.

"Sedangkan untuk penumpang lainnya secara selektif. Proses pemeriksaan tambahan ini memang memerlukan waktu sehingga terjadi antrean penumpang," ungkapnya.

Penjelasan Kemenhub

Penumpukan penumpang terjadi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Hari ini, Kamis (7/5/2020) merupakan hari pertama diberlakukan kelonggaran penggunaan transportasi umum.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun, minta PT Angkasa Pura 2 (AP2) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di Bandar Udara.

Sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19 pada pelayanan di Bandar Udara.

Hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara.

Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang," kata Novie Riyanto, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dalam siaran tertulisnya, Kamis (7/5/2020).

Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia.

Yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda.

Mereka harus melewati proses protokol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar sehingga terjadi antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.

“KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang.

Pihak AP2 juga harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara, agar tidak terjadi lagi penumpukan yang justru tidak selaras dengan protocol kesehatan," kata  Novie.

Saat rilis ini diterbitkan kondisi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.

“Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali," tutup Novie.

PT Angkasa Pura II Aktifkan Posko di Bandara Soekarno-Hatta

Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan PT Angkasa Pura II di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk membunuh virus Corona yang melekat di fasilitas umum, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan PT Angkasa Pura II di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk membunuh virus Corona yang melekat di fasilitas umum, Kamis (5/3/2020) dini hari. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 4/2020.

Surat edaran itu tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mulai berlaku Kamis (7/5/2020).

Dalam aturan itu tetap memasukkan pelaragan kegiatan mudik.

Selain itu, surat edaran tentang perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara atau batas wilayah administratif yang diperbolehkan.

Serta,  perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

PT Angkasa Pura II (Persero) kemudian memenuhi ketentuan seperti tercantum dalam SE No 31 tahun 2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara.

SE No 31 tahun 2020 itu untuk  mendukung SE No 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kamis (7/5/2020).

"Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhammad Awaluddin, seluruh bandara perseroan yang berjumlah 19 bandara mulai 7 Mei 2020 sudah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan dilengkapi fasilitas kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan.

"Pengaktifan posko berkoordinasi dengan stakeholder lainnya seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 daerah dan instansi lainnya," tutur Awaluddin.

"Posko diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara," ucapnya lagi.

Sementara itu, terkait tiket penerbangan, SE No 31 tahun 2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara menjelaskan bahwa penjualan tiket penerbangan tidak boleh dilakukan di bandara.

Berdasarkan SE No 4/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang masuk ke dalam kriteria pengecualian adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta.

Mereka menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covif-19, pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

Juga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, serta pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Lalu, repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan  berlaku.

PT Angkasa Pura II juga pastikan operasional bandara memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020.

Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II saat ini adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Selain itu, Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Lalu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung).

Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).

(DIK/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bandara Soetta Mendadak Membludak, Ditemukan 11 Penumpang Positif Virus Corona, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved