Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

UPDATE Kasus Roy Kiyoshi: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Polisi Segera Periksa Dokter yang Buat Resep

Menurut polisi, harus dilakukan penilaian terlebih dahulu terkait pengajuan rehabilitasi tersebut

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
YouTube/SCTV
Roy Kiyoshi 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pesohor Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Perkembangan terbaru dari kasus tersebut, keluarga kini mengajukan rehabilitasi.

Menurut polisi, harus dilakukan penilaian terlebih dahulu terkait pengajuan rehabilitasi tersebut.

Simak selengkapnya:

1. Keluarga ajuka rehabilitasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihak keluarga Roy Kiyoshi telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Polisi akan mendalami terlebih dahulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi tersebut.

"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu di mana ketergantungan dia," ujar Vivick.

2. Polisi: Roy Kiyoshi Dapatkan Psikotropika Secara Online

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, artis Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.

Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.

Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

3. Polisi segara periksa dokter Roy Kiyoshi

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Selasa (10/3/2020).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Selasa (10/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved