Anak Tetangga Hamil 7 Bulan, Terduga Pelaku Titip Uang Damai Rp 1 Miliar Lewat Anggota Dewan

Siswi sekolah menengah pertama di Gresik hamil 7 bulan, namun terduga pemerkosanya masih keliaran dan coba sogok Rp 1 miliar lewat anggota dewan.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Penampakan kandang ayam tempat SG (50) memperkosa MD (16), siswi sekolah menengah pertama di Gresik. 

"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan. Belum punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan," beber dia.

"Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi. Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap diproses."

"Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," ia menambahkan.

Tiga Jambret Spesialis Angkot Berhasil Diringkus Polisi Usai Beraksi di Bekasi

"Saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan."

"Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," papar Nur Hudi.

Disinggung uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebutnya uang pribadi.

"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja."

"Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," ucap pria yang disapa Ki Ageng ini.

Pengacara korban angkat bicara

Pengacara korban, Abdullah Syafi'i, angkat bicara terkait rencana sogokan Rp 500 juta yang diucapkan anggota DPRD Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

Syafi'i menyebut sudah memiliki bukti chat WhatsApp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.

Menurut Syafi'i, klarifikasi yang dilakukan Nur Hudi adalah inisiatif sendiri.

"Yang menjadi pertanyaan itu uang siapa? Usut punya usut uang tersebut adalah pembagian waris dari terduga pelaku. Dengan kata lain, klarifikasi anggota dewan adalah hal yang mengada-ngada dan berbohong," ucap Syafi'i.

"Bagaimana inisiatif sendiri tapi bukan uangnya dia. Kalau uangnya dia, bangunkan saja rumah," sambung dia.

Artikel ini disarikan dari berita Surya.co.id dengan judul Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar dan Pelaku Cabul Siswi SMP Hingga Hamil 7 Bulan Belum Dipanggil

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved