Kerumuman Saat Penutupan McD Sarinah: Satpol PP Bilang Seremonial, Polisi Bilang Begini
Satpol PP DKI Jakarta membubarkan seremoni penutupan McDonald's Sarinah yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG- Penutupan gerai McDonald's atau McD yang berada di Sarinah atau Mcd Sarinah menyisakan catatan tersendiri.
Penutupan tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat karena berujung ada kerumunan massa padahal Penetapan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta membubarkan seremoni penutupan McDonald's Sarinah yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga di halaman pusat perbelanjaan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni, apalagi itu kan di pinggir jalan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Senin (11/5/2020).
Arifin menjelaskan bahwa acara tersebut melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengatur larangan berkumpul lebih dari lima orang dalam satu lokasi.
Sebab seremonial itu memancing kerumunan warga yang seharusnya mengurangi aktivitas di luar rumah dan kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita dapat laporan, maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan-kerumunan itu," ungkapnya.
McDonald's Sarinah resmi ditutup permanen pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.
Penutupan tersebut dilakukan atas permintaan manajemen gedung Sarinah karena akan dilakukan renovasi dan perubahan strategi bisnis.
Dengan penutupan itu, pihak manajemen McDonald's menggelar acara perpisahan yang disiarkan langsung dalam akun Instagram @McdonaldsId.
Dalam siaran itu, terlihat sejumlah warga berkumpul di area luar restoran untuk menyaksikan langsung detik-detik penutupan McDonald's pertama di Indonesia.
Menurut Arifin, petugas langsung membubarkan kerumunan warga tak lama setelah mendapatkan informasi mengenai adanya kegiatan tersebut.
Petugas juga memberikan teguran keras kepada pihak menajemen restoran yang menyelenggarakan tersebut.
"Enggak lama setelah itu langsung dibubarkan," kata Arif.
Lantaran tidak beroperasi lagi, pihaknya tidak memberikan sanksi atas pelanggaran PSBB tersebut.