Sempat Diduga Kesurupan Akibat Ilmu Hitam, Terungkap Motif Keluarga di Bantaeng Bunuh Anak Gadisnya
Kasus dugaan kesurupan satu keluarga berujung penyanderaan dan pembunuhan terhadap ROS (16) gadis di Kabupaten Bantaeng, mulai menemukan titik terang.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Lebih lanjut, Wawan menerangkan soal kondisi korban saat ditemukan tak bernyawa.
Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka disekujur tubuhnya.

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.
Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.
Kronologi
Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.
Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.
• Berapa Banyak Air Hujan yang Menambah Isi Drum? Berikut Jawaban Soal TVRI Kelas 4-6 SD, 11 Mei 2020
Awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).
Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.
R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.
Enal mengalami luka pada bagian kepala.
Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.
• Kura-kura Pemberian Atta Halilintar Mati, Aurel Hermansyah Tahan Tangis: Enggak Tega
Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.
Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.