6 Fakta Viral Rampas Motor Berujung Pengeroyokan di Serpong, Kronologi Hingga Reaksi Pemerintah Aceh
Peristiwa tewasnya Muhammad Basri (37) usai dikeroyok warga di BSD Sektor 12, Jalan Jalan Wana Kencana, Ciater Serpong pada Jumat (8/5/2020).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Peristiwa tewasnya Muhammad Basri (37) usai dikeroyok warga di BSD Sektor 12, Jalan Jalan Wana Kencana, Ciater Serpong pada Jumat (8/5/2020) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB, membuat banyak pihak angkat bicara.
Pengeroyokan Basri direkam seseorang dan videonya viral di media sosial.
Dalam video itu, Basri terlihat bersimbah darah.
Ia dipukuli di dua tempat berbeda yang berdekatan.
Lokasi pertama di depan minimarket dan di video lainnya, Basri terlihat diikat di sebuah pohon sambil tetap dikeroyok.
"Ini maling motor..." terdengar dari video tersebut.
1. Kronologi Polisi

Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto mengatakan, saat itu Basri diduga mencoba merampas motor milik Raka Indrawan (20) dengan cara meminta kuncinya sambil mengancam.
Raka pun berteriak, hingga warga sekitar ramai datang dan memukuli serta mengeroyok Basri.
Kapolsek juga menyebut, Basri diserahkan ke polisi beserta barang bukti berupa kunci T.
Basri tewas usai dilarikan aparat ke RSUD Tangerang untuk mendapat perawatan medis atas lukanya.
"Baru meminta kunci motor dan belum terjadi, proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi dan CCTV."
"Soal kunci T masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku/korban," ujar Supriyanto (10/5/2020).
2. Kronologi Berbeda

Beredar di media sosial kronologi berbeda atas pengeroyokan yang menghilangkan nyawa Basri, warga asal Kabupaten Aceh Timur itu.
Salah satunya disampaikan Nazarullah, Ketua Aliansi Pemuda Aceh.
Ia membuat kronologi versinya sendiri dengan menukil keterangan seseorang yang disebutnya saksi kunci.
Nazarullah mengatakan, Basri tidak sama sekali bermaksud merampas motor.
Menurutnya, Basri hanya berjalan hendak membeli rokok di minimarket dan diteriaki maling.
"Menurut cerita dari saksi kunci di mana tempat Saudara kita Muh Basri (korban amuk massa) bekerja, bahwa Basri memintak izin untuk membeli rokok."
"Muh Basri ke Alfamart tidak membawa apa-apa termasuk HP yang beliau hanya bawa uang untuk beli rokok. Namun dalam perjalanannya yang sedang berjalan kaki menuju minimarket tiba-tiba ada yang meneriakki beliau maling motor, spontan massa menarik beliau keluar dari minimarket dan diamuk massa dengan begitu anarkis," papar Nazarullah saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
3. Pemerintah dan DPR Aceh Minta Kasus Diusut
Mengutip Serambinews.com, Pemerintah Aceh angkat bicara terkait kasus perampasan motor berujung pengeroyokan itu.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, mewakili Gubernur Aceh, meminta aparat Polsek Serpong dan Polres Tangsel mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pemerintah Aceh meminta penegak hukum mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Almuniza, Sabtu (9/5/2020).
Hal yang sama diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muslim Syamsuddin.
Ia mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang sampai menghilangkan nyawa.
Menurut politikus Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) itu, main hakim sendiri dan tidak menghormati hukum adalah hal biadab.
"Tindakan main hakim sendiri menewaskan Muhammad Basri, pria asal Peureulak Kabupaten Aceh Timur itu merupakan perilaku biadab," ujar Syamsuddin, seperti disitir dari Serambinews.com, Minggu (10/5/2020).
"Negara kita negara hukum siapa saja tidak boleh bertindak melawan hukum. Untuk itu saya meminta agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya," tambahnya.
4. Basri Tidak Sendiri
Basri yang semula disebut beraksi sendiri, hingga ditangkap warga dan diamuk sampai meninggal dunia, kini aparat menyebut ada sosok lain.
Saat melancarkan aksinya, Muhammad Basri tidak sendiri, melainkan bersama seorang temannya, yang berhasil kabur.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya tengah mengejar rekan Basri itu.
"Saat ini, penyidikan terhadap dugaaan perampasan kendaraan bermotor sedang kita lakukan, berikut juga sedang kita selidiki siapa teman MB, identitas teman MB, yang melarikan diri sesaat setelah diserukan masyarakat," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (11/5/2020).
Iman menjelaskan, dugaan perampasan Basri dan temannya adalah dari keterangan korban, Raka Indrawan (20) dan penemuan kunci T.
"Dari keterangan saksi R sebagaimana berdasarkan laporan polisi yang tadi saya sebutkan bahwa korban melihat bahwa saudara MB terduga pelaku ini hendak merampas dengan cara meminta kunci dari pada motor saudara R, kemudian akan mengambil kendaraan yang saat itu berada dalam penguasaan saudara R."
"Kunci letter T ditemukan pada badan saudara MB didalam dompet saudara MB," paparnya.
5. Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Kapolres Iman mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Basri, yakni berinisial S (30) dan A (40).
"Terkait dengan peristiwa penganiaya saudara MB, terduga perampasan kendaraan bermptor milik saudara R, telah kita tangkap dan kita sidik dua tersangka masing-masing S 30 dan A 40," ujarnya.
Iman mengatakan, dari hasil penggalian keterangan saksi dan pemeriksaan kamera pengawas, masih ada enam orang lainnya yang ikut mengeroyoki Basri.
"Ada lebih dari enam orang. Dari sedang kita dalami, kita punya rekaman kejadaian di TKP, saat ini sedang dalam pencarian dari Polsek dan Polres. Kita sedang mencari kurang lebih enam orang," jelasnya.
Barang bukti pengeroyokan dari mulai kabel, batu hingga sebilah pisau pun turut diamankan.
Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
6. Aceh Serantau Dukung Langkah Polisi
Dalam gelar rilis di Mapolres Tangsel, hadir juga Akhyar Kamil, Ketua Persatuan Aceh Serantau, yang mengadvokasi kasus tersebut, termasuk yang mengurus jenazah Muhammad Basri, sampai dibawa ke Aceh.
Akhyar mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Basri kepada aparat penegak hukum.
Hal simpang siur perkara kronologi yang sebelumnya beredar di media sosial, Akhyar meminta agar masyarakat tidak membuat gejolak dan mengedepankan dialog.
• Sakit Hati Putrinya Diperkosa, Andriyanto Serang Pasutri Pakai Linggis Hingga Tewas
• Berikut Doa dan Amalan Saat Malam Lailatul Qadar pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
• Siasat Pedagang Buah Bunuh Pasutri di Bekasi, Ngaku Sakit Hati Dapat Kabar Ini dari Sang Putri
"Jadi semua sudah kita lakukan dengan baik InsyaAllah dibayar dengan hidayah entah apa nanti dikemudian hari. Kasus ini kita serahkan kepada pihak penegak hukum yang bergerak. Kalau memang ada pihak lain yang mau berdialog, marilah berdialog dengan pihak kami. Karena pihak lain hanya dengar cerita demi cerita, kami mengikuti proses dari awal sampai akhir. Mudah-mudahan kami yakin dan percaya tidak ada gejolak," ujar Akhyar.
Akhyar menambahkan, "Tadi malam kita bawa pulang jenazah ke Aceh, disambut dengan baik. Dan kami yakin tidak ada gejolak maupun dendam pada kelompok kami tidak ada, karena kita NKRI punya hukum panglima tertinggi negara kita adalah hukum mari kita serahkan kepada penegak hukum."