Suami Istri Dihabisi Tetangganya
Sakit Hati Putrinya Diperkosa, Andriyanto Serang Pasutri Pakai Linggis Hingga Tewas
Aksi sadis dilakukan pria berusia 60 tahun bernama Andriyanto di Bekasi. Ia nekat membunuh pasutri tetangganya dipicu sakit hati.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Aksi sadis dilakukan pria berusia 60 tahun bernama Andriyanto.
Andriyanto tega menghabisi nyawa tetangganya yakni pasangan suami istri (pasutri) bernama Sukimin (67) dan Suwati (59).
Aksi keji Andriyanto ini dilakukan di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu, (10/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka dan korban tinggal bertetangga.
Pasutri Sukimin dan Suwati menempati rumah kontrakan di lantai atas dan Andriyanto tinggal di lantai bawah.
Matikan Saklar Lalu Hantam Korban Pakai Linggis
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, aksi keji Andriyanto dilakukan dengan cara berencana.
Hal ini dapat dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban, tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan saklar listrik.
Ketika lampu rumah kontrakan padam, tersangka masuk diam-diam lalu tanpa basa-basi menyerang korban secara brutal menggunakan linggis.
"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan saklar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban," kata Wijonarko, Senin (11/5/2020).

Korban, lanjut Wijonarko, mengalami luka para pada bagian kepala.
Sang suami Sukimin meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan istrinya, Suwati meninggal usai dirawat dalam keadaan kritis di rumah sakit.
"Luka paling parah pada bagian kepala, kalau dari hasil visum korban mendapat pukulan cukup banyak," paparnya.