Suami Istri Dihabisi Tetangganya
Sakit Hati Putrinya Diperkosa, Andriyanto Serang Pasutri Pakai Linggis Hingga Tewas
Aksi sadis dilakukan pria berusia 60 tahun bernama Andriyanto di Bekasi. Ia nekat membunuh pasutri tetangganya dipicu sakit hati.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ketika ditanya alasan menghabisi nyawa orang tua pemerkosa putrinya dan bukan membalas dendam sakit hatinya langsung ke anak korban, dia mengaku, orangtuanya juga punya andil.
"Ya karena ada kaitannya dengan bapaknya (korban Sukimin) juga, kaitannya pokoknya istri saya juga apalagi yang deket jadi saya udah sakit hati intinyalah," jelas dia.
Andriyanto mengklaim, pemerkosaan yang dilakukan putra korban bukan hanya terjadi pada satu orang putrinya.
• Berikut Doa dan Amalan Saat Malam Lailatul Qadar pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
• Siasat Pedagang Buah Bunuh Pasutri di Bekasi, Ngaku Sakit Hati Dapat Kabar Ini dari Sang Putri
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 12 Mei 2020: Taurus Abaikan Hal-Hal Negatif Ya!
Dia memiliki dua orang putri bernama Indriyani dan Dewi, keduanya sudah tidak tinggal di rumah kontrakan satu atap dengannya.
Informasi pemerkosaan yang dilakukan putra korban terhadap anaknya didapat dari pengakuan putrinya bernama Dewi.
"Dapat informasi dari anak saya Dewi, kalau yang Indriyani yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkapya.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Andriyanto dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Adapun motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal usai mendapat informasi bahwa, putrinya telah diperkosa oleh anak laki-laki korban.
"Ya memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya (korban) itu, cuma karena yang ada hanya orangtuanya dan si anak tidak ada," jelas Wijonarko.