Beredar Surat Ormas Minta Jatah THR ke Pelaku Usaha di Bekasi Catut Nama Kapolsek

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya secara tegas membantah mengetahui surat permintaan jatah THR

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Surat dari organisasi masyarakat (ormas) minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang kecil beredar luas di jejaring pesan singkat, dalam surat itu, tertulis tembusan instansi kepolisian Polsek Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya secara tegas membantah mengetahui surat permintaan jatah THR dari salah satu ormas di Kota Bekasi tersebut.

Terkait instansinya ditulis di dalam tembusan surat, dia memastikan hal itu adalah praktik pencatutan dari oknum ormas tanpa sepengetahuannya.

"Saya sudah panggil orangnya (ormas bersangkutan), karena ada tembusan Kapolsek segala macem, karena memasukkan nama-nama pejabat tidak izin," kata Sutoyo saat dikonfirmasi, Selasa, (12/5/2020).

Oknum ormas itu lanjut dia, sudah diperintahkan supaya menarik surat permintaan THR yang ditunjukkan kepada para pelaku usaha atau pedagang kecil di wilayah Bekasi Timur.

"Saya sudah minta tarik suratnya, mereka juga saya minta supaya buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Adapun dalam redaksi surat yang beredar, salah satu ormas yang mengaku berasal dari pengurus anak cabang Bekasi Timur secara terang-terangan meminta jatah THR lebaran ke pelaku usaha di wilayah setempat.

Selangkah Lagi Gabung Tim Eropa, Brylian Aldama Dapat Dukungan 2 Legenda Timnas Inggris

Suami yang Siram Istri dengan Air Keras  Ditangkap Saat Jadi Ojek Online; Sempat Buron 1 Minggu

Kisah Para Petugas Makam Korban Covid-19: dari Pagi hingga Malam, Terik Panas hingga Hujan Deras

Mereka dalam keterangan surat itu meminta agar pelaku usaha memberikan dukungan secara moril dan materil guna kesejahteraan anggota ormas tersebut.

Pada bagian bawah tembusan surat disebutkan nama ketua ormas bersangkutan, lalu Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved