Cegah Kembali Berulah, Rumah Napi Asimilasi Disambangi Petugas Gabungan

Narapidana yang bebas karena program asimilasi dan integrasi dikunjungi petugas Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta.

Dokumentasi Kanwilkumham DKI Jakarta
Petugas Kanwilkumham DKI Jakarta, Bapas, dan Polri saat menyambangi rumah satu napi asimilasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/5/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Narapidana yang bebas karena program asimilasi dan integrasi dikunjungi petugas Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan kunjungan itu bentuk pengawasan agar mereka tak kembali berulah.

Pasalnya dari 2.500 napi asimilasi dan integrasi di wilayah Kanwilkumham DKI, tercatat tiga orang berulah sehingga dijebloskan lagi ke sel.

"Makannya kami periksa mereka dengan mendatangi kediaman mereka masing-masing seperti ini," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020).

Sebanyak 50 rumah napi yang berdomisili di wilayah Kecamatan Jatinegara dikunjungi petugas gabungan pada Senin (11/5/2020).

Selain memastikan jadi sosok yang lebih baik, kunjungan guna memastikan mereka tak berkeliaran di masa pandemi Covid-19 sekarang.

"Karena dibebaskannya mereka lebih awal agar bisa menghindari terpaparnya akibat corona di dalam Rutan maupun Lapas bisa tercapai," ujarnya.

Andika menuturkan seluruh napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dikenakan wajib lapor di sisa masa tahanannya.

Wanita Pengguna Uang Palsu Tak Ditahan, Polsek Tebet Tetap Lakukan Penyelidikan

Ikut Perangi Covid-19, Damkar Jakarta Timur Tetap Siaga Tangani Kebakaran dan Evakuasi Warga

Ini sesuai Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 yang jadi dasar pemerintah saat membebaskan narapidana umum dari Lapas dab Rutan.

"Kami sendiri hingga kini masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi dari pelaksanaan program ini," tuturnya.

Andika berharap pemantauan secara langsung ke rumah napi membuat warga tak resah dan memandang sebelah mata narapidana.

Dalam kunjungan tersebut petugas Kanwilkumham DKI juga berkoordinasi dengan pengurus RT/RW agar membantu pengawasan.

"Kami berharap, mudah-mudahan masyarakat akan semakin yakin bahwa program ini adalah program yang betul-betul terukur dan terstruktur," lanjut Andika.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved