Antisipasi Virus Corona di DKI

Dua Pekan PSBB, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Jangkau 167 PMKS

Dinas Sosial Jakarta Utara menjangkau ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS) selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Dok Sudin Sosial Jakarta Utara
Petugas mendata PMKS di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Sosial Jakarta Utara telah menjangkau ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terkait pencegahan Covid-19.

Penjangkauan PMKS sebagai salah satu upaya mendeteksi penyebaran Covid-19 bagi warga yang kerap berada di luar rumah.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan, total ada sebanyak 167 orang yang dijangkau dalam kurun waktu 15 hari.

"Total ada sebanyak 167 orang yang dijangkau petugas selama 15 hari operasi," kata Aji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Marak Tawuran di Kota Depok, Hampir Tiap Malam Polisi Gagalkan Aksinya

Menurut Aji, ratusan PMKS tersebut dijangkau dari enam kecamatan di Jakarta Utara sejak Senin (27/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) lalu.

Dalam prosesnya, penjangkauan melibatkan petugas Satpol PP maupun Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Sebagian besar di antara mereka kini telah dipulangkan usai menjalani rapid test.

"Setelah penjangkauan, para PMKS tersebut lalu menjalani assessment (pendataan) dan tes cepat massal (rapid test) guna mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak," kata Aji.

Dari 167 PMKS yang dijangkau petugas, 135 orang di antaranya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Mereka telah dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil rapid test. Sementara itu sisanya belum dijemput keluarga sehingga perlu dibawa ke panti sosial maupun melakukan isolasi mandiri di GOR (Gelanggang Olah Raga) Tanjung Priok.

Heboh Gengster Serang Warga di Margahayu Bekasi Timur, Begini Penjelasan Polisi

"Kalau mereka masih ada keluarga penjamin, mereka diperbolehkan pulang tapi kalau tidak, mereka menjalani isolasi mandiri di sini dan nantinya akan dibina di panti sosial," ucap Aji.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved