Uang Palsu di Jakarta
Niat Beli Rice Cooker Usai Layani Pelanggan, PSK Ini Pulang dengan Tangan Hampa & Berakhir di Polsek
Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengalami nasib nahas. Mulanya wanita itu berniat membeli rice cooker
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
"Ini memang mereka ini hanya pekerja, yang mungkin kita mau gali informasi dari DPO ini. Semoga bisa segera tertangkap," Wakapolres Didik.
Seperti diberitakan TribunJakarta, Andi dan Riski diamankan aparat di sebuah apartemen di Kawasan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.
Keduanya dijerat pasal pasal 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.
.
Halaman 3 dari 3