Uang Palsu di Jakarta

Niat Beli Rice Cooker Usai Layani Pelanggan, PSK Ini Pulang dengan Tangan Hampa & Berakhir di Polsek

Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengalami nasib nahas. Mulanya wanita itu berniat membeli rice cooker

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Net
Ilustrasi PSK 

"Ini memang mereka ini hanya pekerja, yang mungkin kita mau gali informasi dari DPO ini. Semoga bisa segera tertangkap," Wakapolres Didik.

Seperti diberitakan TribunJakarta, Andi dan Riski diamankan aparat di sebuah apartemen di Kawasan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Keduanya dijerat pasal pasal 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.

.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved