PPDB SD dan SMP di Tangsel Tahun 2020 Bakal Dilakukan Secara Online dan Gratis
Di tengah pandemi Covid-19, agenda yang biasa dijalankan setiap pertengahan tahun adalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Di tengah pandemi Covid-19, agenda pendidikan harus tetap berjalan, tentu dengan berbagai penyesuaian.
Agenda yang biasa dijalankan setiap pertengahan tahun adalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, memastikan, seluruh tahapan PPDB 2020 ini dilaksanakan secara daring atau online.
"PPDB di tengah Covid-19, semua jenjang dilaksanakan secara jarak jauh atau daring," ujar Taryono saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (12/5/2020).
• Tawuran Dini Hari di Depok, 11 Pelaku Berusia Belasan Tahun Hingga Masih SD Diciduk Polisi
Tangsel yang bertanggung jawab untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP, sudah membuat jadwal PPDB daring tersebut.
PPDB TK Pembina berlangsung mulai 8-13 Juni 2020.
Sedangkan untuk tingkat SD, PPDB berlangsung pada 8-20 Juni 2020.
Jenjang SMP, pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan jalur.
Yang pertama, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau wali, dibuka pendaftaran pada 16-20 Juni 2020, sedangkan pengumuman pada 26 Juni 2020.
Ke dua untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi lomba, pendaftaran pada 30 Juni - 2 Juli 2020, dan pengumuman pada 6 Juli 2020.
• Anies Baswedan Minta THR Petinggi dan Karyawan BUMD Jakarta Dialokasikan Untuk Penanganan Covid-19
Taryono menegaskan bahwa semua proses PPDB tidak berbayar alias gratis. Jika ada yang memungut biaya akan langsung disanksi.
"Gratis, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang memungut biaya," jelasnya.