Kabar Artis
Roy Kiyoshi Dijadwalkan Jalani Asesmen di BNNP DKI Besok
Hal itu diungkapkan pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat dihubungi pada Selasa (12/5/2020)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pembawa acara Roy Kiyoshi akan menjalani proses penilaian di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu (13/5/2020) besok.
Hal itu diungkapkan pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat dihubungi pada Selasa (12/5/2020).
"Roy dijadwalkan untuk asesmen pukul 09.00, WIB" kata Henry.
Menurut Henry, penilaian itu dilakukan setelah pihaknya mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelahnya, Polres Metro Jakarta Selatan yang mengajukan asesmen ke BNNP DKI.
"Kami punya alasan Roy tidak bersalah, dan itu akan dibuktikan di pengadilan," tutur Henry.
Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
• Alasan Anies Terbitkan Pergub Sanksi Bagi Pelanggar PSBB: Makin Disiplin, Pandemi Cepat Berlalu
• Dua Kali PSBB di Kota Depok, Petugas Catat 3.769 Pelanggaran di Jalan
• Heboh Gengster Serang Warga di Margahayu Bekasi Timur, Begini Penjelasan Polisi
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.
"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/roy-kiyoshi335.jpg)