Emosi Kopinya Dingin, Suami Lempar Gelas ke Istri Lalu Injak Wanita Muda Teman Curhatnya
Perlahan mulai terungkap alasan suami di Bogor menginjak kepala wanita muda yang selama ini menjadi teman curhat istrinya.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Perlahan terungkap alasan suami di Bogor menginjak kepala wanita muda yang selama ini jadi teman curhat istrinya.
Wanita muda malang berinisial DN (20) itu berakhir mengerikan. Ia tewas dan jasadnya dililit sarung dan dikuburkan tanpa nisan.
Cerita ini bermula ketika penjual roti keliling bernama Aly Al Alawy alias AA (37) meminta dibuatkan segelas kopi panas oleh istrinya berinisial SM (17).
Saat akan diminum, kopi sudah dingin. AA pun marah dan melemparkan gelas kopi ke arah SM, istri yang dinikahinya saat masih berusia 13 tahun.
Tanpa pikir panjang, ibu muda asal Rangkasbitung, Banten, itu nekat meloncat lewat plafon kamar mandi. Ia berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
• Polres Jakarta Selatan Masih Dalami Kasus Pria Penanam Ganja di Dalam Kamar
SM sempat menduga AA mengejarnya sambil membawa pedang katana. Ternyata dugaan SM tidak terbukti.
Sang suami malah meminta DN untuk membujuk SM agar mau masuk ke rumah.
DN yang saat itu kondisinya sakit tiba-tiba terjatuh.
AA yang kehilangan kesabaran langsung menginjak kepala DN hingga terbentur dan menyebabkan pendarahan.
Berdasarkan pengakuan SM, setelah kejadian itu DM tidak sadarkan diri. AA tidak membawa DN ke rumah sakit dan hanya merawat seadanya di kontrakan.
"DN dalam keadaan sakit dan dibiarkan akhirnya meninggal dunia karena pendarahan di otaknya," terang Kapolsek Parung Panjang Nundun Radiama, Senin (11/5/2020).
Oleh AA, jenazah DN dililit sarung dan dikuburkan di pekarangan belakang rumah.
Dari hasil sementara Visum Et Repertum, jenazah DN telah membusuk dan tersisa tulang belulang serta jaringan lunak yang sudah mencair.
• Gadis 16 Tahun Dibunuh 2 Saudaranya: Ibu Depresi, Ini Pemeriksaan Psikiater Seluruh Keluarga
Sedangkan dari hasil autopsi ditemukan ada resapan darah pada tulang pelipis kiri dan pendarahan pada otak sebelah kiri akibat kekerasan benda tumpul.
"Hasil sementara forensik bahwa ditemukan pendarahan di bagian otak sebelah kiri akibat kekerasan benda tumpul," jelas Nundun.
SM Kerap Disekap
Penemuan kuburan DN di halaman belakang kontrakan AA diungkap SM kepada penyidik Polsek Parung Panjang.
Saat diminta menunjukkan makam DN, di balik wajahnya yang tertutup cadar, sorot mata dan cara SM berbicara memperlihatkan ia masih trauma karena setahun ini disekap suaminya.
"Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian, saya enggak bisa teriak karena diancam," ucap SM, Jumat (8/5/2020).
"Saya sudah satu tahun di sini dan saya nikahnya juga sudah lama, sekitar tiga tahun lebih," imbuh dia.
Waktu itu SM tidak menyebutkan secara jelas siapa perempuan yang dikubur di belakang rumah kontrakan yang didiami suaminya.
Ia mengaku masih shock dan trauma. Kengerian yang pernah dialaminya selama disekap tak SM ingat semuanya.
"Saya enggak bisa napas, jadi saya juga lupa," singkat SM.
• Nyamar Jadi Hansip, Baim Wong Bagi-bagi Uang ke Tukang Ojek & Borong Dagangan Tukang Sayur
SM menjadi saksi penting sekaligus korban dalam kasus penganiayaan AA yang tak lain suaminya sendiri.
Teman Curhat
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun menambahkan, hasil pengembangan penyelidikan bahwa SM kerap curhat dengan DN.

DN sengaja dibawa oleh pelaku AA untuk dijadikan teman SM yang sudah lama disekap di dalam kamar.
"Jadi karena terlalu lama disekap mungkin mereka jenuh dan meminta kepada pelaku untuk dicarikan teman berbagi rasa (ngobrol)," katanya.
"Akhirnya menyanggupi untuk mencari teman dan ditemukan DN yang mempunyai perilaku kurang normal sehingga dibawalah ke rumah untuk menemani."
"Pada saat dipertemukan antara keduanya SM dan DN ini punya kecocokan dan bisa berdialog," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan dari hasil autopsi korban meninggal karena penganiayaan.
"Meninggal karena luka penganiayaan benda tumpul di kepala," kata Hastry saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020).
Sekarang, identitas perempuan tersebut belum bisa dipastikan karena jasadnya sudah membusuk.
Korban diperkirakan sudah lebih dari satu bulan terkubur sehingga identifikasi secara fisik dan sidik jari sudah tak mungkin dilakukan.
• Ormas Minta Jatah THR ke Pedagang Kecil, Wali Kota Bekasi : Jangan Lalukan yang Aneh-aneh
Satu-satunya cara identifikasi secara disaster victims identification (DVI) yang kerap digunakan dalam kasus korban kecelakaan.
"Harus lewat membandingkan DNA korban dengan anggota keluarganya dan lewat pemeriksaan gigi," ujarnya.

Data pembanding belum didapat karena Polres Bogor belum menerima laporan warga yang merasa anggota keluarga korban.
Untuk sementara jasad korban tetap disimpan di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati hingga identitasnya terungkap.
Penyidik menjerat tersangka AA pasal berlapis, yaitu Pasal 333 ayat (2) KUHP jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian Pasal 357 jo Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com berjudul: Forensik RS Polri: Mayat Perempuan Terkubur di Rumah Penyekap Istri Dipastikan Korban Pembunuhan; dan Fakta Baru Jenazah Terlilit Sarung di Bogor, Ternyata Teman Ngobrol Ibu Muda yang Disekap