Ormas Minta Jatah THR ke Pedagang Kecil, Wali Kota Bekasi : Jangan Lakukan yang Aneh-aneh
Dia meminta ormas di Kota Bekasi menjaga kelakuan, jangan sampai aksi tidak nyaman
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi fenomena organisasi masyarakat (ormas) minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang kecil atau pelaku usaha jelang lebaran.
Rahmat mengatakan, dalam kondisi masa sulit seperti ini, seluruh pihak harus saling menjaga. Pandemi Covid-19 menurut dia sudah membuat perekonomian terganggu termasuk pelaku usaha kecil.
"Enggak perlu diimbau lagi harusnya (ke ormas), dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja," kata Rahmat.
Dia meminta ormas di Kota Bekasi menjaga kelakuan, jangan sampai aksi atau tindakannya membuat warga maupun pelaku usaha tidak nyaman.
"Makannya di dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19) kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, surat dari ormas minta jatah THR ke pedagang kecil beredar luas di jejaring pesan singkat, dalam surat itu, tertulis tembusan instansi kepolisian Polsek Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya secara tegas membantah mengetahui surat permintaan jatah THR dari salah satu ormas di Kota Bekasi tersebut.
Terkait instansinya ditulis di dalam tembusan surat, dia memastikan hal itu adalah praktik pencatutan dari oknum ormas tanpa sepengetahuannya.
"Saya sudah panggil orangnya (ormas bersangkutan), karena ada tembusan Kapolsek segala macem, karena memasukkan nama-nama pejabat tidak izin," kata Sutoyo saat dikonfirmasi, Selasa, (12/5/2020).
Oknum ormas itu lanjut dia, sudah diperintahkan supaya menarik surat perminatan THR yang ditunjukkan kepada para pelaku usaha atau pedagang kecil di wilayah Bekasi Timur.
"Saya sudah minta tarik suratnya, mereka juga saya minta supaya buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Adapun dalam redaksi surat yang beredar, salah satu ormas yang mengaku berasal dari pengurus anak cabang Bekasi Timur secara terang-terangan meminta jatah THR lebaran ke pelaku usaha di wilayah setempat.
• Update Corona di Depok Rabu 13 Mei 2020 : ODP 3.518, PDP 1.354, Positif 365 Kasus
• Cerita Sempat Bermasalah Gegara Kondisi Keuangan di Awal Nikah, Ashanty Beri Pesan Bijak ke Aurel
• Daftar Sanksi Pelanggar PSBB DKI Jakarta yang Tercantum di Pergub: Ada Denda hingga Bersihkan WC
Mereka dalam keterangan surat itu meminta agar pelaku usaha memberikan dukungan secara moril dan materil guna kesejahteraan anggota ormas tersebut.
Pada bagian bawah tembusan surat disebutkan nama ketua ormas bersangkutan, lalu Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur.