Tagih Utang Rp 250 Ribu ke Siswi SMP Berakhir Pembunuhan, Si Pria Naik Pitam Dengar Perkataan Korban
Terungkap cara sadis F membunuh Inah siswa SMP 1 Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Kamu ni utang segitu aja ditagih-tagih, dungul kamu ni," jawab Inah sebagaimana dipraktikkan F saat rekonstruksi.
• Menjijikkan Barang Branded di Mal Ini Jamuran Sampai Tempat Duduknya, Terungkap Imbas Corona
Dilansir dari TribunJambi.com, F yang mulanya berniat meminta Inah untuk 'melakukan sesuatu' dengannya keburu emosi saat dengar kata-kata kasar keluar dari mulut Inah.
Dirinya sontak mencekik perempuan malang itu dengan kedua tangannya.
Inah sempat melawan saat mendapat penganiayaan F dengan mencakar tubuh tersangka.
"Tangan saya tak lepas (re, mencekik) sampai dia berbaring. Dia sempat melawan, tangannya nyakar-nyakar saya," ujar tersangka.
Tidak hanya itu, korban dan tersangka juga sempat berguling-gulingan karena korban sempat melawan dengan kedua tangannya. Hingga akhirnya korban meninggal dunia dengan cekikan kedua tangan korban.
• Permainan Penjaga Langit Berhadiah untuk Siswa SMP: Dimulai Kamis 14 Mei, Begini Cara Daftarnya!
Lebih lanjut, dalam reka adegan selanjutnya tersangka kemudian mendatangi motor korban dan mengambil kunci motor korban dan membuangnya.
Sebenarnya, diungkapkan F, dirinya tidak memiliki niat untuk membunuh Inah.
Awalnya niat F mengajak Inah supaya untuk tidak mempersoalkan utangnya, yang jika memang tidak bisa dibayar diganti dengan 'melakukan sesuatu'.
"Niatnya kek gitu. Tapi dari ucapan dia gitu (kasar), saya spontan marah. Dia bilang yang bodoh, yang bungul," katanya.
Cari barang bukti lain
22 reka adegan yang dilakukan F terjadi singkronisasi.
"Alhamdulilah, 22 adegan yang di peragakan, terjadi singkorinisasi, tidak ada sesuatu yang menonjol mudah-mudahan segera di sidangkan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari satu barang bukti yakni motor korban.
Karena berdasarkan pengekuan F, motor tersebut ditinggal di TKP.
