Ramadan 2020
Apakah Menelan Dahak yang Ada di Tenggorokan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Tanpa kita sadari mungkin kita kerap menelan dahak yang ada di tenggorokan, apakah menelan dahak membatalkan puasa? simak penjelasannya.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketika menjalankan ibadah puasa tak jarang sebagian orang merasa tidak nyaman pada tenggorokannya.
Salah satunya karena tenggorokan terasa berdahak, dan terasa ingin terus meludah dan mengeluarkannya.
Namun terkadang disadari atau tidak kita pernah menelan dahak yang ada di rongga tenggorokan.
Tentu bukan masalah, jika menelan dahak di hari biasa.
Tapi bagaimana jika kita menelan dahak ketika sedang berpuasa?
Apakah menelan dahak membatalkan puasa?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv yang diunggah pada Rabu, (13/5/2020), Buya Yahya memberikan penjelasan.
Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, Buya Yahya mengungkapkan dahak yang sudah keluar dari tubuh dan terasa di tenggorokan sebaiknya jangan ditelan lagi.
"Di dalam mazhab Syafi'i, dahak yang sudah keluar dari makhrajnya (tenggorokan) maka jangan ditelan lagi," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, apabila dahak itu ditelan maka akan membatalkan puasa.
• Bisakah Lailatul Qadar Diraih Hanya dengan Beribadah di Rumah? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Ini (dahak) kalau ditelan lagi, batal," kata Buya.
"Karena itu (dahak) keluar dari dalam. Dari dalam sudah keluar kalau ditelan lagi batal," terangnya.
Menurut Buya Yahya, apabila dahak tersebut ada di tenggorokan dan bisa dikeluarkan dengan mudah, maka dahak itu seharusnya dikeluarkan bukan ditelan.
"Keluar itu artinya, disaat hendak dikeluarkan bisa keluar dengan mudah. itu yang keluar," kata Buya.
Tapi bagaimana jika dahak tersebut susah dikeluarkan?

Dalam beberapa kasus terjadi, bahwa ada dahak yang sulit untuk dikeluarkan dan terasa mengganjal di tenggorokan.
"Kalau susah dikeluarkan artinya belum keluar," kata Buya Yahya.
"Wong dikeluarkan aja susah, berarti kan belum keluar," lanjutnya.
Buya Yahya mengatakan, dalam kasus ini dahak yang ditelan maka tidak membatalkan puasa.
"Selagi susah dikeluarkan, maka belum keluar. Tidak usah ragu, anda telan saja (dahak),"
• Melakukan Masturbasi Sebelum Puasa untuk Meredam Hawa Nafsu, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
"Tidak batal puasa anda," ujar Buya Yahya.
"Selagi susah dikeluarkan, berarti tidak keluar. Maka anda enggak usah pikirkan (khawatir batal)," imbuhnya.
Namun bagaimana jika ada orang yang memang menderita sakit dan terus-terusan mengeluarkan dahak?
"Mungkin ada orang yang diuji, dirinya seperti pabrik dahak,"
"Dahaknya enggak berakhir-akhir, dan memang keluar banyak sekali sampai kecapean dia," kata Buya.

Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan alternatif lain yakni pada Mazhab Imam Malik.
"Maka dalam hal ini, kalau memang kasusnya karena sakit dan dahaknya berlebihan, maka ada mazhab Imam Malik," ujar Buya.
Ia mengatakan, mazhab ini spesial untuk orang-orang yang memiliki kasus tertentu.
"Ini spesial untuk orang yang punya kasus ya, anda enggak boleh seenaknya," kata Buya.
Dalam mazhab Imam Malik, Buya mengungkapkan bagi orang yang memang sakit sehingga produksi dahak dalam tubuhnya berlebihan, maka ia diperbolehkan menelan dahak dan puasanya tidak batal.
• Bolehkah Memberikan Zakat Kepada Saudara atau Kerabat? Begini Kata Buya Yahya
"Maka menurut Mazhab Imam Malik, biarpun dahak itu sudah ada di ujung lidah, ditelan lagi tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
"Ini kemudahan, karena itu (dahak) bukan sesuatu yang dimakan, bukan sesuatu yang dinikmati, bukan sesuatu yang dianggap lezat, dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Mazhab Malik mengatakan, no problem."
Namun Buya Yahya mengingatkan, bahwa mazhab tersebut digunakan untuk kasus-kasus tertentu saja sehingga tidak menghalangi umat muslim untuk menjalankan ibadahnya.
"Jadi (mazhab Imam Malik) digunakan bagi yang punya kasus saja," kata Buya Yahya.
SIMAK VIDEONYA: