Hal Seputar Ormas Minta THR di Bekasi, Catut Instansi Polisi & Komentar Wali Kota: Jangan Aneh-aneh
organisasi masyarakat (ormas) membuat heboh publik di Kota Bekasi usai, beredarnya surat berisi permintaan jatah Tunjangan Hari Raya (THR)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Salah satu organisasi masyarakat (ormas) membuat heboh publik di Kota Bekasi usai, beredarnya surat berisi permintaan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku usaha di wilayah setempat.
Foto berisi salinan surat dari ormas tersebut beredar di aplikasi pesan singkat, publikpun menanggapi sinis prilaku oknum ormas yang tak peduli dengan kondisi para pelaku usaha di tengah massa sulit pandemi Covid-19.
Dalam redaksi surat yang beredar, salah satu ormas yang mengaku berasal dari pengurus anak cabang Bekasi Timur secara terang-terangan meminta jatah THR lebaran ke pelaku usaha di wilayah setempat.
Mereka dalam keterangan surat itu meminta agar pelaku usaha memberikan dukungan secara moril dan materil guna kesejahteraan anggota ormas tersebut.
Catut Instansi Kepolisian
Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu juga mencantumkan tembusan dengan menyebutkan beberapa pejabat dan instasi pemerintahan di wilayah Bekasi Timur.
Pada bagian bawah tertulis tembusan surat atas nama ketua ormas bersangkutan, lalu Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya secara tegas membantah mengetahui surat permintaan jatah THR dari salah satu ormas di Kota Bekasi tersebut.
Terkait instansinya ditulis di dalam tembusan surat, dia memastikan hal itu adalah praktik pencatutan dari oknum ormas tanpa sepengetahuannya.
"Saya sudah panggil orangnya (ormas bersangkutan), karena ada tembusan Kapolsel segala macem, karena memasukkan nama-nama pejabat tidak izin," kata Sutoyo saat dikonfirmasi, Selasa, (12/5/2020).
Oknum ormas itu lanjut dia, sudah diperintahkan supaya menarik surat perminatan THR yang ditunjukkan kepada para pelaku usaha atau pedagang kecil di wilayah Bekasi Timur.
"Saya sudah minta tarik suratnya, mereka juga saya minta supaya buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Polisi Bakal Tindak Lanjuti

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko memastikan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait surat perminataan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan organisasi masyarakat (ormas) ke pedagang di Bekasi.
"Kemaren sudah kita lakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga sudha minta maaf dan kemarin udah ditarik secara keseluruhan surat-surat permintaan tersebut," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Rabu, (13/5/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tidak akan sega menindak tegas.
"Namun kita akan pelajari dan kita tindak lanjuti kalau memang ada unsur pidananta akan kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman, menyangkan adanya praktik pemungutan dari oknum ormas di Kota Bekasi.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, seluruh sektor usaha tentu mengalami kendala dalam kegiatan usahanya.
"Ya sangat disayangkan oknum meminta THR disaat seperti ini padahal disituasi covid seperti ini usaha sedang susah," ungkapnya.
Dia juga meminta jika ada warga, pelaku usaha yang mendapatkan intimadasi, pemaksaan atau bahkan kekerasan dapat segera melapor ke polisi.
"Oknum sudah kita klarifikasi dan mencabut semua surat kalau ada yang merasa kekerasan silahkan lapor," tegasnya.
Wali Kota Bekasi Turut Bereaksi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi fenomena organisasi masyarakat (ormas) minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang kecil atau pelaku usaha jelang lebaran.
Rahmat mengatakan, dalam kondisi masa sulit seperti ini, seluruh pihak harus saling menjaga.
Pandemi Covid-19 menurut dia sudah membuat perekonomian terganggu termasuk pelaku usaha kecil.
"Enggak perlu diimbau lagi harusnya (ke ormas), dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja," kata Rahmat.
Dia meminta ormas di Kota Bekasi menjaga kelakuan, jangan sampai aksi atau tindakannya membuat warga maupun pelaku usaha tidak nyaman.
"Makannya di dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19) kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," tegas dia.