Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Masih Buka Saat PSBB, Klub Malam di Ruko Golden Boulevard Serpong Disegel Satpol PP

Masih ada saja klub malam di Ruko Golden Boulevard Serpong yang beroperasi saat PSBB dan Ramadan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Ilustrasi karaoke 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Masih ada saja klub malam di Ruko Golden Boulevard Serpong yang beroperasi saat PSBB dan Ramadan.

Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan menjelaskan klub malam yang dimaksud adalah Matador.

Seperti diketahui, saat PSBB dan Ramadan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi.

Selain untuk menerapkan physical distancing, pelarangan itu juga untuk menghormati kesucian Ramadan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan pihaknya sedang patroli PSBB saat mendapati Matador masih beroperasi pada Kamis (14/5/2020).

Nilai Bantuan Sosial Tahap II Pemprov DKI Naik Jadi Rp 300 Ribu

Muksin tengah menyasar restoran yang masih membuka makan di tempat.

"Ternyata sebelahnya ada karaoke yang buka. Lokasinya depannya ditutup oleh bangku-bangku jadi enggak keliatan dari luar," ujar Muksin saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2020).

Pengelola Matador menutup pintu diskoteknya dengan jejeran bangku, seolah di dalam tutup.

Pihak Satpol PP langsung menyegel tempat hiburan malam yang cukup masyhur itu.

"Sudah, sudah disegel semalam," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved