Siswi NF Korban Pelecehan Seksual
NF Dicabuli 2 Kerabat dan Pacarnya Selama 4 Bulan
Harry Hikmat mengatakan tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.
"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.
Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.
Harry menuturkan R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.
• Pandemi Covid-19, Ada Keringanan Bagi Wajib Pajak di Jakarta Utara
• Cerita dari Panti Lansia saat Corona: WBS Sakit Dirawat Sendiri dan Kebutuhan Obat-obatan Mendesak
• Rindu Keluarga di Nepal, Rohit Chand Tak Bisa Pulang Kampung Gara-gara Covid-19
Kasus pencabulan yang menimpa NF kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.
"Proses hukum harus berlangsung seadil-adilnya. Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini," tuturnya.