Bandara Soetta Disesaki Penumpang
Petugas Gabungan Bandara Soekarno-Hatta Pulangkan Calon Penumpang Jika Kurang Surat
kebanyakan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak ada surat pernyataan bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta sempat menolak beberapa penumpang di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut setelah hebohnya penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi.
"Banyak juga dan enggak semua bisa lolos. Kurang satu dokumen atau syarat penerbangan saja, ya tidak boleh berangkat," kata Kelapa KKP Bandara Soekarno-Hatta, Anas Maruf saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Ia menerangkan, kebanyakan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak ada surat pernyataan bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.
Rata-rata, para penumpang salah membawa surat yakni hanya membawa surat pernyataan sehat biasa dari rumah sakit atau klinik.
Menurut Anas, ada juga beberapa calon penumpang yang membawa surat bebas Covid-19 namun sudah kedaluwarsa.
"Aturan yang berlaku itu kan surat berlaku tujuh sampai 10 hari setelah test Covid-19, lebih dari itu sudah kedaluwarsa," kata Anas.
Kendati demikian, Anas belum bisa memastikan jumlah secara pasti penumpang yang ditolak untuk terbang.
Ia hanya bisa memastikan kalau jumlahnya cukup banyak.
petugas kesehatan
Bandara Soekarno-Hatta
Covid-19
Kantor Kesehatan Pelabuhan
Terminal 2
penerbangan
Running News
Menko PMK Tinjau Bandara Soekarno-Hatta: Semua Sudah Berjalan Dengan Baik |
![]() |
---|
Tercatat 4.800 Pergerakan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Hari ini, 20 Persen Dipulangkan |
![]() |
---|
Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Bupati Tangerang Minta Pemerintah Daerah Dilibatkan |
![]() |
---|
Petugas Banyak Tolak Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta karena Tak Penuhi Persyaratan |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Tindak Tegas Maskapai yang Langgar Batas Jumlah Maksimal Penumpang |
![]() |
---|