Kabar Artis

Motor yang Dicuri Rizky Akhirnya Kembali, Baim Wong Terkejut: Kok Cuma 1?

Kasus Rizky sudah selesai, Baim Wong pun akhirnya bisa mendapatkan kembali motornya.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram @paula_verhoeven
Paula Verhoeven dan Baim Wong 

"Satu," jawab petugas Kejaksaan.

"Heh," imbuh Baim Wong.

"Ini serah terimanya cuma satu," kata petugas Kejaksaan.

"Berarti dua kali kehilangan ?" tanya petugas Kejaksaan.

"Enggak, dia (Rizky) ambil motornya dua," ujar Baim Wong.

Penasaran, Baim Wong pun langsung menelepon Kapolres.

"Coba saya telepon Kapolresnya dulu ya. Halo bro, ini kok motor Gue cuma satu ya ? Yang satu lagi ke mana ? Karena yang hilang waktu itu dua bro, yang lama satu, yang baru satu," telepon Baim Wong.

"Coba diambil berkasnya dulu ya. Kalau kita, enggak sesuai dengan berkas kita enggak terima," ucap petugas Kejaksaan.

Motor Baim Wong yang hilang dicuri
Motor Baim Wong yang hilang dicuri (Youtube channel Baim Paula)

Ditanyai Baim Wong, Polisi pun menjelaskan dan mengurai permintaan.

Hingga akhirnya diketahui bahwa barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan hanya satu buah motor saja.

"Bro, coba itu ditanya, kan ada surat serah terimanya dari Polsek ke Kejaksaan, kan bisa dilihat," kata Kapolres.

"Oke bro, ini lagi dilihat dan ternyata cuma satu. Nanti Gue fotoin, berarti satu lagi mungkin di Polsek kali ya Bro," ucap Baim Wong.

Menjelaskan lebih lanjut, petugas Kejaksaan pun mengurai alur dari masuknya barang bukti motor Baim Wong.

FOLLOW US : 

Mendengar penjelasan itu, Baim Wong pun akhirnya memutuskan untuk mengambi dulu satu motor yang ada di Kejaksaan.

"Penetapan BN itu diminta oleh penyidik. Penyidik nyita motor dari Om itu cuma satu. Nah yang kami jadikan barang bukti di persidangan cuma satu. Kalau mungkin ada dua , yang satu lagi mungkin enggak dijadikan barang bukti pengadilan," ungkap petugas Kejaksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved