Warga Cipayung Korban Prank Pemotor

Mayat Bayi Kardus yang Dijadikan Prank di Terowongan Ceger Jakarta Timur Masih Miliki Ari-ari

Mayat bayi laki-laki dalam kardus yang digunakan pelaku prank di Terowongan Ceger, Kelurahan Ceger.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Mayat bayi laki-laki dalam kardus yang digunakan pelaku prank di Terowongan Ceger, Kelurahan Ceger pada Jumat (15/5/2020) baru saja dilahirkan.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan perkiraan usia bayi tersebut didasari pada ari-ari yang terdapat dalam plastik bungkus kardus.

"Karena mayat bayi dalam kotak tersebut ada bungkusan plastik berisi ari-ari atau plasenta. Jadi patut diduga baru dilahirkan," kata Steve di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Namun dia belum bisa memastikan apakah bayi tersebut mengalami penganiayaan karena hasil autopsi belum keluar.

Olahraga Tetap Maksimal di Bulan Ramadan, Ismed Sofyan Ungkap Faktor Penting Selalu Bugar Tiap Hari

Hingga kini jasad bayi masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi memastikan sebab kematian.

"Kita masih menunggu hasil autopsi tersebut, terkait sebab kematiannya kita berkoordinasi dengan pihak RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Steven menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih berupaya menyelidiki kasus yang termasuk tindak pidana itu.

Namun dia tak merinci pasal apa yang bisa dikenakan bila nantinya dua pelaku diringkus dan bagaimana hasil penyelidikan awal.

Tontowi Ahmad Pensiun dari Bulu Tangkis: Awalnya Diragukan karena Kaki Lemah, Ini Segudang Gelarnya

"Tim kita sudah bekerja melakukan penyelidikan, sudah menyisir lokasi mengumpulkan bukti dan fakta-fakta," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved