Ketua Ascot PSSI Jakarta Utara Ditangkap Terkait Narkoba, Turut Melibatkan Eks Pemain Liga 1

Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Firman Rachmanuddin/Surya
Empat Tersangka Ditangkap BNNP Jatim. Dari empat itu, dua di antaranya adalah Nasirin merupakan mantan kiper Persegres Gresik dam PSMS Medan, sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara, Dedi A Manik ditangkap BNNP Jawa Timur.

Dedi A manik ditangkap BNNP Jawa Timur terkait peredaran narkoba.

Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian.

Sabu itu berikan kepada mantan pemain klub Liga I, yaitu eks Kiper Persegres Gresik M Choirun Nasirin alias Cak Imin serta mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.

Keempatnya pun akhirnya digelandang ke kantor BNNP Jatim untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.

Selesai gelar turnamen

Sebelum tertangkap, Minggu (17/5/2020) siang, Dedi A Manik ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara itu sempat menggelar turnamen sepak bola bertajuk Liga Jakarta Utara, Piala Dedi A Manik 2020, di stadion Rawa Badak 5 April 2020.

Hal itu dibenarkan Penyidik Madya, AKBP Wisnu Chandra.

"Iya benar, hal itu menunjukkan tersangka ini masih aktif di kegiatan pesepakbolaan Indonesia," kata Wisnu, Senin (18/5/2020).

Disinggung apakah tersangka memberikan keterangan terkait hal itu, petugas BNNP Jatim mengatakan jika hal tersebit tidak terkait perkara.

"Kami fokus pada proses penyidikan kasus narkotika. Terkait itu bisa konfirmasikan ke pihak terkait," tandasnya.

Pabrik narkoba

Buntut penangkapan itu, BNNP Jatim bekerjasama dengan BNNP Jateng menggerebek sebuah rumah di kawasan Mijen, Kota Semarang yang diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi, penggerebekan di kawasan Cluster Graha Taman Pelangi Bukit Semarang Baru (BSB) pada Minggu, (17/5/2020).

Koordinator Humas BNN Jateng Indraaeni Maya Restie membenarkan adanya penggerebekan laboratorium gelap pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Kota Semarang yang dilakukan oleh BNN.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved