Ketua Ascot PSSI Jakarta Utara Ditangkap Terkait Narkoba, Turut Melibatkan Eks Pemain Liga 1

Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Firman Rachmanuddin/Surya
Empat Tersangka Ditangkap BNNP Jatim. Dari empat itu, dua di antaranya adalah Nasirin merupakan mantan kiper Persegres Gresik dam PSMS Medan, sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan. 

“Iya benar. Itu kasusnya dari BNN Jawa Timur. Kita dari BNN Jateng hanya bantu back up saja,” ujar Maya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil penggerebekan di rumah yang dijadikan praktik clandestine laboratory itu ditemukan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produkasi lainnya.

Produksi 5 kg sabu per 2 hari

Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.

Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dalam 2 hari.

Hal itu diakui Dedik A. Manik (42) dan Novin Adrian.

"Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu. Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya dua produsen serbuk haram itu ditangkap tim pemberantasan BNNP Jatim di sebuah hotel Jalan Raya Pabean, Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) siang.

Distribusi Bansos Tahap 2 Pemprov DKI Jakarta untuk Warga Ciracas Ditunda Besok

Serahkan 75.000 Jamu Tolak Angin kepada BNPB, Ini Kata Presiden Direktur PT Sido Muncul

Lawan Covid-19, PT Sido Muncul Donasikan 75.000 Produk Tolak Angin Kepada BNPB

Jelang Lebaran Beredar Daging Sapi Dioplos Babi, Pahami 7 Cara Membedakannya Agar Tak Salah Beli

Pelapor Andre Taulany Ogah Memaafkan, Prilly Latuconsina Ungkap Pesan Keluarga Besar di Kampung

Dibawa ke Madura

Bisnis haram Dedik melibatkan dua mantan pemain Liga 1 M Choirun Nasirin dan Eko Susan Indarto.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan Dedik A Manik dan Novin Adrian.

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.

"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.

Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 5,319 Kilogram yang dikemas dalam kertas coklat di dalam tas dengan kunci gembok.

Saat tim pemberantasan BNNP Jatim bergerak, di dalam kamar hotel nomor 103 yang digunakan pertemuan keempat tersangka itu ditemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masing berisi, 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.

Keempatnya pun diinterogasi hingga dua diantaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved