Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga Akhir Mei, Pelaksanaan Salat Ied Berjamaah Ditiadakan

Namun, Airin enggan memastikan sanksi yang diberikan kepada lingkungan yang masih berniat menyelenggarakan ibadah Hari Raya Idul Fitri tersebut

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Rabu (29/4/2020). 

Airin mengatakan, kebijakan ini telah ditetapkan melalui rapat pimpinan (rapim) dan koordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek.

"Jadi ingin saya sampaikan juga sekaligus ke masyarakat, bahwa kita sudah koordinasikan ke Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan dari Jawa Barat untuk wilayah Jabodetabek. Dari hasil masukan semua memang kita harus lakukan PSBB," kata Airin di Gedung Wali Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (9/4/2020).

Airin menjelaskan, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim telah mengirimkan sinyal persetujuannya kepada Kota Tangsel untuk merealisasikan kebijakan PSBB.

Ia pun mengaku bila pihaknya bakal berkirim surat permohonan PSBB itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam waktu dekat ini.

"Pak Gubernur (Banten) menyarankan agar kami masing-masing untuk menyampaikan surat PSBB ke Menkes.
Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok," jelas Airin.

Selain itu, pihaknya menilai bila PSBB diberlakukan untuk bekerjasama salam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona se-Jabodetabek.

Pasalnya, banyak dari masyarakat Kota Tangsel yang melakukan aktifitas pekerjaan di Ibu Kota Jakarta.

"Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan bsk oleh DKI saja, tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek lainnya. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta. Jadi, harapannya manakala kita sama, maka kita bisa segera memutus mata rantai," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.

"Di hulu kita fokus memutus mata rantai, di hilir penyiapan sarana prasarana ada keterpaduan. Baik misalnya informasi tentang ruah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Mudah-mudahan ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perpanjang PSBB Kota Tangsel, Airin Larang Penyelenggaraan Shalat Ied

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved