Sesuai Arahan BUMN, KAI Rancang Protokol Antisipasi Skenario The New Normal

PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap menyambut skenario the new normal.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelayanan kesehatan di dalam Rail Clinic sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona dari PT KAI 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap menyambut skenario the new normal.

Demikian dikatakan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dalam keterangan resminya, Selasa (18/5/2020).

Kata Didiek, hal ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020, pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario the new Normal BUMN.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI," ucapnya.

Protokol tersebut, kata Didiek, nantinya akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang segera diterapkan KAI.

Didiek menyebut, hal ini disiapkan guna menyambut the new normal yang dimulai pada 25 Mei 2020.

Selain protokol pelayanan kepada penumpang, juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa

Namun, menurut Didiek, protokol ini nantinya tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

“Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing," tambah Didiek.

"Namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” lanjut Didiek.

Didiek menambahkan, hingga kini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang.

Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi Satgas Covid-19 KAI, telah terbentuk sejak Maret 2020.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, the new normal yaitu perubahan perilaku agar tetap menjalankan aktivitas normal.

Namun ditambah menerapkan protokol kesehatan mencegah terjadinya penularan virus corona Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved