Lebaran 2020

Soal Mudik Lokal, Pemkot Depok Larang Warga Mudik ke Luar Atau di Dalam Kota

Mudik lokal yang dimaksud dalam hal ini, adalah bepergian ke luar Kota Depok (Jabotabek) atau pun di dalam kota sendiri.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Google
Ilustrasi Mudik. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok menegaskan pihaknya melarang seluruh warga Kota Depok untuk melakukan mudik lokal.

Mudik lokal yang dimaksud dalam hal ini, adalah bepergian ke luar Kota Depok (Jabotabek) atau pun di dalam kota sendiri.

“Kami di Jabodetabek akan melakukan pembatasan, di setiap titik check point di perbatasan,” ujar Walikota Depo Mohammad Idris dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Mohammad Idris, pembatasan itu juga merupakan kolaborasi antara pihaknya dengan daerah yang lainnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan di Ruang Teratai Balai Kota Depok, Senin (18/5/2020).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan di Ruang Teratai Balai Kota Depok, Senin (18/5/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Kami kerja sama dengan DKI dan wilayah perbatasan lainnya seperti Botabek,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, di dalam kota sendiri juga Idris berujar akan ada pengetatan pengawasan dan penjagaan menjelang dan ketika Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Pasar Ramai Lagi: Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Lebih dari 250 WNI yang Tiba di Bandara Soetta Reaktif Covid-19: Ini Penjelasannya

Sekelompok Orang Rusak Lapak Pedagang Dadakan di Bandung: Minta Jatah Preman

Bahkan, sebelumnya diwartakan juga Idris berujar pihaknya tidak akan segan membubarkan bila ada kerumunan orang dalam jumlah banyak saat hari raya lebaran.

“Kalau ada kerumunan-kerumunan atau acara yang mengundang orang banyak kita akan batalkan dan kita punya hak untuk membubarkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved