Lebaran 2020
Soal Mudik Lokal, Pemkot Depok Larang Warga Mudik ke Luar Atau di Dalam Kota
Mudik lokal yang dimaksud dalam hal ini, adalah bepergian ke luar Kota Depok (Jabotabek) atau pun di dalam kota sendiri.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok menegaskan pihaknya melarang seluruh warga Kota Depok untuk melakukan mudik lokal.
Mudik lokal yang dimaksud dalam hal ini, adalah bepergian ke luar Kota Depok (Jabotabek) atau pun di dalam kota sendiri.
“Kami di Jabodetabek akan melakukan pembatasan, di setiap titik check point di perbatasan,” ujar Walikota Depo Mohammad Idris dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2020).
Menurut Mohammad Idris, pembatasan itu juga merupakan kolaborasi antara pihaknya dengan daerah yang lainnya.

"Kami kerja sama dengan DKI dan wilayah perbatasan lainnya seperti Botabek,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, di dalam kota sendiri juga Idris berujar akan ada pengetatan pengawasan dan penjagaan menjelang dan ketika Hari Raya Idulfitri 1441 H.
• Pasar Ramai Lagi: Ini Tanggapan Presiden Jokowi
• Lebih dari 250 WNI yang Tiba di Bandara Soetta Reaktif Covid-19: Ini Penjelasannya
• Sekelompok Orang Rusak Lapak Pedagang Dadakan di Bandung: Minta Jatah Preman
Bahkan, sebelumnya diwartakan juga Idris berujar pihaknya tidak akan segan membubarkan bila ada kerumunan orang dalam jumlah banyak saat hari raya lebaran.
“Kalau ada kerumunan-kerumunan atau acara yang mengundang orang banyak kita akan batalkan dan kita punya hak untuk membubarkan,” pungkasnya.