Antisipasi Virus Corona di Depok
Masih Buka Saat PSBB, Sejumlah Toko yang Buka di Mall Disegel Satpol PP Kota Depok
Satpol PP Kota Depok menutup dan menyegel sejumlah toko di dalam Mall yang masih nekat buka di masa PSBB.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menutup dan menyegel sejumlah toko di dalam Mall yang masih nekat buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diwartakan sebelumnya, toko yang diizinkan buka di masa pandemi ini hanyalah yang menjual makanan, alat kesehatan serta pelayanannnya, serta beberapa yang lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menuturkan bahwa dirinya memang tengah memantau aktivitas 13 mall di Kota Depok.
"Saat kami awasi dan pantau ternyata masih ada dua mall di wilayah Cinere yang masih buka tenant diluar yang dikecualikan seperti toko pakaian. Dalam masa PSBB kan tidak boleh buka sebetulnya," kata Lienda saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2020).
• Gerebek Gang Royal, Polisi Temukan Pria 61 Tahun Tengah Setubuhi Anak Dibawah Umur
• Masih PSBB Jakarta Macet Lagi, Kepala Dishub DKI Salahkan Izin Kementerian Perindustrian
Total, Lienda menuturkan ada beberapa tenant yang disegel oleh pihaknya di empat mall yang ada di Kota Depok, Jawa Barat.
"Oh iya empat mall. Kalau tenant banyak kalau itu (ditertibkan). Kan ada stiker penutupan sementara ada yang segel. Itu lebih berat sanksi penindakan," katanya menambahkan.
Lanjut Lienda, dari sejumlah tenant yang telah ditutup dan disegel tersebut, beberapa diantaranya ada yg sudah membayar sanksi denda.
"Ada yang bayar denda Rp 7 juta, kemudian Pojok Busana di Cinere belum bayar," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-satol-pp-kota-depok-lienda-ratnanurdianny-memimpin-penertiban-toko.jpg)