Virus Corona di Indonesia

Pemkot Bekasi Bakal Melonggarkan PSBB Pada 26 Mei 2020

Namun pelonggaran PSBB itu, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tergantung pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Petugas gabungan memeriksa pengendara bermotor di check point Jalan Sultan Agung perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta di hari kedua PSBB di Bekasi, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk melonggarkan atau relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tanggal 26 Mei 2020, hari terakhir PSBB tahap ketiga di kota itu.

Namun pelonggaran PSBB itu, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tergantung pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Saat ini zona hijau atau derah bebas Covid-19 di Kota Bekasi bertambah, dari sebelumnya hanya enam kelurahan menjadi 38 Kelurahan dari total 56 kelurahan.

“Insya Allah tanggal 26 Mei kami bisa melakukan pelonggaran. Kami akan memutuskan nanti ada pelonggaran-pelonggaran yang dinamakan relaksasi itu tapi kita tunggu tiga hari ke depan,” kata Rahmat di Bekasi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (30/5/2020).

Menurut dia, pelonggaran PSBB dilakukan demi membangkitkan perekenomoian di Kota Bekasi.

Selama PSBB yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19, pendapatan Pemkot Bekasi berkurang. Rahmat mengatakan, saat PSBB nanti dilonggarkan, mal, pasar, perkantoran bahkan sekolah akan kembali beraktivitas normal.

“Kenapa, kalau enggak (dibuka dan dilonggarkan) pendapatan enggak masuk, ekonomi enggak jalan, nanti bayar iklan enggak bisa. Bukalah semua (fasilitas umum, mall, sekolah, kantor),” ucap dia.

Ia menambahkan, Jika nanti dilonggarkan, Pemkot Bekasi akan tetap mengawasi masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah, dan tak boleh berkerumun.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan relaksasi PSBB itu bisa dilakukan jika tidak ada kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi.

Sejauh ini, ia mengklaim kurva Covid-19 di Kota Bekasi terus melandai.

Berdasarkan data terbaru dari situs web corona.bekasikota.go.id, kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 282 orang. Dari jumlah itu, ada 216 pasien telah sembuh dan 31 orang meninggal dunia.

Sisanya masih dalam perawatan.

Selain itu, ada 2.626 orang dalam pemantauan (ODP) dan 964 pasien dalam pengawasan (PDP).

Sebanyak 137 pasien suspect Covid-19 tercatat telah meninggal dunia.

PSBB Jakarta Diperpanjang

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved