PPDB 2020
PPDB 2020 di Bekasi, Kuota Jalur Zonasi Diperkecil
Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, terdapat perbedaan sistem PPDB 2020 dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dijadwalkan mulai berlangsung Juni mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi hingga saat ini masih melakukan pembahasan dengan DPRD terkiat teknis pelaksanaan.
Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, terdapat perbedaan sistem PPDB 2020 dibanding tahun sebelumnya.
Perbedaan ini termasuk penyesuaian terhadap pandemi Covid-19, di mana teknis pelaksanaan bakal dilakukan online secara penuh.
"100 persen online, sama dengan SMA, tingkat SMP dan SD sama," kata Inayatullah saat dikonfirmasi, Rabu, (20/5/2020).
Kemudian, perbedaan yang juga akan terjadi ada pada kuota penerimaan siswa di jalur zonasi yang bakal dikurangi.
"Sama seperti tahun lalu tetap ada zonasi, bedanya kalau tahun ini 50 persen kalau tahun lalu di atas 80 persen," kata Inay sapaan akrabnya.
Dengan berkurangnya kuota jalur zonasi, secara otomatis kuota untuk jalur prestasi, afirmasi dan jalur pindahan akan turut bertambah.
"Kalau dulu jalur prestasi minimal berapa tahun ini minimal 30 persen, jadi sekarang agak banyak jalur prestasinya," ungkap Inay.
Namun dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk dapat menerbitkan regulasi tentang PPDB 2020.
"Ini masih proses berjalan di Komisi IV, tapi kurang lebih gambarannya seperti itu," tegasnya.