Fakta Ayah di Sumut Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Tutupi Aksi Bejatnya Dengan Uang dan Pakaian
Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah kepada anak tirinya di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah kepada anak tirinya di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ayah berinisial MB (47) itu telah tega memerkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan.
Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herinato Tarigan membenarkan kejadian tersebut.
Bambang Mengatakan, aksi bejat MB diketahui oleh sang istri yang tak lain ibu kandung korban.
MB pun dilaporkan oleh istrinya, dan kini pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara. Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
• Tanggapi Kasus Andre Taulany & Rina Nose Soal Marga Latuconsina, Indro Warkop: Perlu Kedewasaan
Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.
"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat. Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.
Korban diketahui baru berusia 18 tahun.
Korban tinggal bersama Ibu dan Ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Terungkap Saat Korban Melahirkan
Peristiwa pemerkosaan itu terungkap ketika korban melahirkan di kamar mandi.
Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan, bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.
Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawa putrinya itu untuk berobat.
Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.