Janda Cantik Diamankan Polisi, Diduga Curi Perhiasan Emas, Masuk Rumah Korban Seolah Bertamu

Janda cantik asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar SK (40) diamankan aparat Polres Tulungagung

Tayang:
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
SK (40) tersangka pencuri 50 gram emas saat rekonstruksi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Janda cantik asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar SK (40) diamankan aparat Polres Tulungagung.

SK diduga mencuri perhiasan emas milik Zainal Muslihan (38), warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, kasus ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat ini seorang anak Zainal melihat sepeda motor Honda PCX AG 6422 IP terparkir di depan rumah.

“Anak korban itu kemudian masuk ke rumah, dan ternyata sudah ada SK di dalam rumah,” terang Endro, Rabu (20/5/2020).

Saat itu Zainal tengah berada di sawah.

Anaknya sempat menanyai SK karena merasa asing dengan sosoknya.

SK mengaku sedang mencari Zainal, namun tidak ada.

Ia juga mengajak anak Zainal itu berbincang layaknya orang yang sudah akrab.

Tidak lama berselang, SK pamit pulang.

Sementara Zainal juga pulang dari sawah yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.

“Saat korban pulang itulah, ia mendapai perhiasan emas miliknya hilang,” sambung Endro.

Perhiasan gelang, cicin dan kalung itu diletakkan di dalam wadah toples bening, kemudian disembunyikan di antara tumpukan baju.

Zainal kemudian melapor ke Polsek Ngunut.

Berbekal kesaksian dan foto sepeda motor yang diambil anaknya, polisi kemudian melakukan pelacakan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved