PKL Tanah Abang Mulai Berjualan

PSBB Tak Dipedulikan Pedagang Pasar Tanah Abang, Satpol PP DKI Siapkan Sanksi

Sejumlah pedagang di wilayah Pasar Tanah Abang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana ingar bingar Pasar Jati Baru Tanah Abang selama masa PSBB pada Senin (18/5/2020). 

Dia melanjutkan, hal tersebut dapat diwujudkan jika para pedagang sulit diberitahukan.

"Kalau teguran dan sebagainya tidak mempan juga, kami cabut izin usahanya," tegas Denny.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyebut jajarannya siap menindak pedagang yang melanggar PSBB.

"Kami bersama TNI Koramil dan Kodim tentunya siap menertibkan kembali pedagang yang melanggar PSBB," kata Heru, sapaannya.

Kucing-kucingan dengan petugas

Polisi dan Satpol PP mengakui sulitnya menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang sehingga kerap kucing-kucingan saat penertiban.

Kendati begitu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan cara menghadapi pedagang yang kerap kucing-kucingan (kejar-kejaran).

"Mungkin kami berjaga di titik-titik tertentu, jadi kami siaga di sana, apabila ada yang buka, nanti kami lakukan tindakan," kata Heru, di Pasar Tanah Abang, Rabu (20/5/2020).

Jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) butuh bantuan, kata Heru, polisi siap membantu.

"Bila satpol PP menindak, kami akan langsung membantu," tegasnya.

Tak hanya polisi dan Satpol PP, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun akan bertindak tegas menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang.

Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, menyatakan bakal mencabut izin usaha pedagang yang melanggar aturan PSBB.

Menurutnya, peraturan ini akan membuat para pedagang jera.

"Kalau ada yang tetap membuka usahanya (selama PSBB), akan kami cabut izin usahanya," kata Denny, saat mengikuti penertiban Pasar Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).

Dia melanjutkan, hal tersebut dapat diwujudkan jika para pedagang sulit diberitahukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved