Lebaran 2020
DMI Tangsel Enggan Bertanggung Jawab Masjid yang Masih Menggelar Salat Id
Ketua DMI Tangsel, Heli Slamet, mengimbau agar tidak melaksanakan takbiran keliling
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tangerang Selatan (Tangsel), menerbitkan maklumat sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri atau lebaran 2020 atau 1441 Hijriah.
Dalam maklumat itu, Ketua DMI Tangsel, Heli Slamet, mengimbau agar tidak melaksanakan takbiran keliling.
Selain itu, terkait silaturahmi saat lebaran bisa Heli mengimbau agar memanfaatkan teknologi telekomunikasi.
Salat Idulfitri yang lazimnya digelar di masjid atau lapangan, kini dianjurkan salat di rumah.
Imbauan tersebut dibuat karena memperhatikan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel.
"Tiap individu dan pengurus masjid/musholla agar mematuhi setiap peraturan dan keputusan yang dikeluarkan Pemerintah," ujar Heli saat digubungi TribunJakarta.com, Jumat (22/5/2020).
Heli mengatakan, dari 54 kelurahan di Tangsel, hanya satu kelurahan yang masih zona hijau. Sebanyak 80% zona merah dan selebihnya zona kuning.
Heli enggan memberikan keterangan terkait masih adanya masjid atau musala yang akan mengadakan salat id.
Meskipun di zona hijau, Heli tidak bisa menjamin, jamaah yang datang hanya dari lingkungan sekitar.
• Kerumunan di Ibu Kota Saat PSBB, Ketua FAKTA: Warga Jakarta Dongkol dan Marah
• 3 Tahun Main Bareng di Persija, Marko Simic Ceritakan Kedekatan Spesial dengan Riko Simanjuntak
• Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut: Mahasiswa Dibunuh Lalu Dibuang ke Sungai, Ini Pemicunya
DMI tidak bertanggung jawab jika terjadi cluster penularan baru dari jamaah salat Idulfitri.
"Kami sudah mengimbau sudah menyerukan, nah ini tentu bukan kewenangan Dewan Masjid untuk melakukan pelarangan ya. Penegakan Undang-undang itu kewenangan pemerintah," ujarnya.