Masjid KH Hasyim Asyari Tak Gelar Salat Idulfitri 1441 H
Pengurus Masjid KH Hasyim Asyari, Mastur Anwar mengatakan, pihak masjid mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran corona
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Masjid Raya Jakarta atau Masjid KH Hasyim Asyari tidak menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah.
Pengurus Masjid KH Hasyim Asyari, Mastur Anwar mengatakan, pihak masjid mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran corona.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan Salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona.
Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.
"Pada intinya Masjid KH Hasyim Asyari mematuhi imbauan dari pemerintah dalam upayanya mengatasi virus Corona," kata Mastur saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
• Pantau Medsos, Polsek Metro Menteng Cegah Tawuran Antar Geng
• Mobil dan Kamar Jadi Lokasi Bercinta Zuraida Hanum dengan Pembunuh Hakim Jamaluddin
Sementara itu, terkait malam takbiran, Mastur mengatakan akan tetap diadakan namun hanya diikuti oleh pengurus masjid.
Sedangkan para jemaah diimbau tak datang ke masjid dan mengikuti takbir dari rumah masing-masing dalam upaya physical distancing.
"Namanya masjid takbiran itu pasti ada, namun hanya jumlahnya kita batasi. Hanya beberapa pengurus saja untuk melantunkan takbir menyambut hari kemenangan," ucap Mastur.
Diketahui, hari ini, Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal dan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.