Pantau Medsos, Polsek Metro Menteng Cegah Tawuran Antar Geng

Jajaran Polsek Metro Menteng menyiasati cara mencegah tawuran antargeng di wilayahnya.

ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @warung_jurnalis
Ilustrasi: Penggalan video tawuran di Kelurahan Lubang Buaya yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (19/1/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jajaran Polsek Metro Menteng menyiasati cara mencegah tawuran antargeng di wilayahnya.

Cara tersebut, yakni memantau media sosial (medsos) selama 24 jam, serta mengamati tiap akun yang dicurigai menimbulkan propaganda tawuran.

"Kami pantau terus media sosial, terutama akun yang dicurigai dapat memancing aksi tawuran," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq, saat dihubungi, Jumat (21/5/2020).

Dalam hal ini, Polsek Metro Menteng bekerjasama dengan unit Cyber Polres Metro Jakarta Pusat.

Begitu pun dibantu jajaran Polda Metro Jaya guna memantau pergerakan yang berindikasi aksi tawuran.

"Kami pantau 24 jam setiap ada gerak-gerik yang memprovokasi (tawuran)," jelas Guntur.

Sementara, Guntur menyebut tiada aksi tawuran sejak awal Ramadan 2020 hingga hari ini.

Terkhusus di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Waktu itu kan (ketua) geng Zwembath yang menjadi otak aksi tawuran beberapa waktu lalu sudah kami amankan," ucap Guntur.

"Jadi selama Ramadan ini kami mampu cegah tawuran di wilayah kami," tambahnya.

Bos Geng Zwembath Pernah Rusak 2 Puskesmas

Sosok Upi, pelaku tawuran sekaligus bos geng Zwembath yang diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (5/5/2020).
Sosok Upi, pelaku tawuran sekaligus bos geng Zwembath yang diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (5/5/2020). (Polsek Metro Menteng)

Dalang tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat, Luthfi alias Upi berhasil diamankan Polsek Metro Menteng, kemarin (5/5/2020).

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq, mengatakan Upi pernah melakukan pengrusakan di Puskesmas Tambak dan Menteng.

"Pelaku ini kami kenakan pidana pengerusakan Puskesmas di kawasan Tambak," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima, menyatakan Upi pun pernah merusaki kantor Puskesmas kecamatan Menteng.

"Pelaku ini juga pernah menjadi pelaku penyerangan di Puskesmas kecamatan Menteng," ucap Gozali, pada tempat terpisah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved