Kabar Artis

Pajang Video Ustaz Abdul Somad saat Bahas Pengacara Kondang, Hotman Paris: Sampai Ketemu Nanti

Pengacara kondang Hotman Paris pernah mengaku mengidolakan Ustaz Abdul Somad.

IG @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea dan istrinya, Agustianne Marbun. 

Hotman Paris mengatakan mengapa seseorang pergi yang menggunakan pesawat diperbolehkan saat PSBB.

Sementara yang mengendarai mobil, malah diperintahkan untuk memutar balik.

"Kenapa di toll di suruh balik jakarta? Kalau terbang boleh?" tulis Hotman Paris.

Sebut Ekomoni Bisa Pulih Namun Tak Begitu dengan Orang Meninggal, Faisal Basri Tegur Menteri Jokowi

Hotman Paris kemudian menyemprot Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto.

Ia meminta Achamd Yurianto untuk menjelaskan peraturan mana yang sebenarnya harus dituruti masyarakat Indonesia.

"Jubir: Pak Yuri tolong jelasin mana yang rakyat harus ikutin!

Pak Yuri rajin suruh cuci tangan aja nih?? Jelasin donk aturan mana yang berlaku?" tulis Hotman Paris.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo pada 6 Mei 2020 tersebut diatur juga syarat pasien yang akan bepergian menuju fasilitas kesehatan.

Pria Bule Tuding Syahrini Punya Hubungan Spesial dengan Sosok Ini, Putri Kandungnya Beberkan Fakta

Berikut ini persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarganya sakit keras atau meninggal dunia:

1. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

2. Menunjukkan surat rujukan dari RS untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain;

3. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia);

4. Menunjukkan hasil negatif Covi-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Ada Bule Ngaku Jadi Ayah Angkat Syahrini, Putri Kandungnya Klarifikasi: Gak Sangka Papa Sejahat Ini

Sementara Bandara Soetta menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak bepergian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved