Lebaran 2020
Keluarga Sambut Napi Lapas Narkotika Cipinang yang Bebas karena Asimilasi
Wajah anggota keluarga yang datang ke Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, tampak lebih semringah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Wajah anggota keluarga yang datang ke Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, tampak lebih semringah.
Tak hanya mereka yang mengantar makanan, sejumlah di antaranya datang menjemput anggota keluarganya yang bebas dari jeruji besi pada Minggu (24/5/20200.
Kalapas Narkotika Klas II A Jakarta Oga Darmawan mengatakan sebanyak 12 narapidana hari ini bebas karena mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri.
"Lalu ada 13 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang bebas karena program asimilasi. Mereka dijemput anggota keluarganya masing-masing," kata Oga di Lapas Narkotika Klas II A, Minggu (24/5/2020).
Selain karena menyambut kebebasan anggota keluarganya dari jeruji besi, mereka datang karena memang diminta pihak Lapas Narkotika Klas II A.
• Cerita Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Masuk Saat Lebaran: Belum Sempat Rasakan Opor Buatan Istri
Tujuannya memastikan napi yang bebas karena program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM tak berulah di sisa masa tahanannya.
"Mereka (keluarga) ini sebagian penjamin dari WBP yang dapat asimilasi. Sebelumnya sudah kita tanya apa mereka bersedia 'menerima' kembali kerabatnya, dan mereka bersedia," ujarnya.
Oga menuturkan pihak keluarga diminta rutin berkoordinasi dengan badan pemasyarakatan (Bapas) tempat mereka tinggal.
Napi yang bebas karena asimilasi pun setiap minggunya wajib lapor ke Bapas lewat layanan video call selama sisa masa tahanannya.
"Kalau di luar nanti mereka melakukan pidana lagi nanti kita jemput untuk ditahan kembali. Makannya peran keluarga ini sangat penting untuk mengawasi," tuturnya.
• Gara-gara Diminta Bangun Gubuk Darurat saat Lockdown, Ini Kisah Bocah Temukan Emas 1 Kg Dalam Sprei
Khusus untuk 13 napi yang bebas karena asimilasi Oga menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim setempat.
Hal ini sebagai antisipasi dan memudahkan petugas memantau kelakuan para napi agar dapat diterima kembali di masyarakat.
"Tadi dari pak Dirjen PAS datang memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang untuk WBP yang bebas karena remisi dan asimilasi. Sebagai bentuk tali kasih kita," lanjut Oga.