Antisipasi Virus Corona di DKI

Malam Takbiran, Petugas Denda Para Pemotor Tak Bermasker di Cilincing Jakarta Utara

Personel gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara menggelar operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jalan Sungai Landak.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Dok Satpol PP Jakarta Utara
Personel gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara menggelar operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jalan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2020) malam hingga Minggu (25/4/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Personel gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara menggelar operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jalan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2020) malam hingga Minggu (25/4/2020) dini hari.

Dari sekitar 250 pengendara motor yang dihalau agar tidak berkerumun, sebanyak 20 di antaranya kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan, pelanggaran yang dilakukan puluhan pengendara motor itu ialah tidak mengenakan masker saat keluar rumah dan berkerumun di tengah penerapan PSBB.

"Mereka ditindak dan dikenakan sanksi denda," jelas Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu pagi.

Malam Takbiran, Dua Kelompok Remaja Tawuran Depan Mapolrestro Jakarta Timur

Dijelaskan Yusuf, terhadap para pelanggar, dikenakan sanksi BAP dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu.

Hal itu sebagai antisipasi titik kumpul dan iring-iringan kendaraan bermotor melakukan takbir di jalanan semalam.

"Alhamdulillah Umat muslim bisa meraih kemenangan di hari yang fitri. Tapi karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga," katanya.

Selain itu, kawasan jalan tersebut belakangan ini ramai pedagang kaki lima.

Petugas lantas menghalau sebanyak 15 pedagang yang menggelar lapaknya di badan jalan.

Selain diimbau agar tidak menggelar lapak di badan jalan dan trotoar, pedagang juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengenakan masker dan menjaga jarak.

Kisah Perawat RSUD Depok yang Bertugas saat Lebaran Hadapi Covid-19, Berbagi Opor dengan Pasien

"Kami berharap masyarakat memahami upaya selama ini untuk melindung kita dari Covid-19. Mari kita bersama berdoa dan berupaya agar pandemi bisa segera berakhir," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved