Tanggul Beton Cilincing Bikin Nelayan Menjerit, Pramono Panggil PT KCN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Cipta Nusantara (KCN) terkait keberadaan tanggul beton laut di Cilincing

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
TANGGUL BETON - Gambar udara tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Cipta Nusantara (KCN) terkait keberadaan tanggul beton sepanjang 3 kilometer (km) di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Pasalnya, keberadaan tanggul beton itu dikeluhkan oleh para nelayan lantaran menghambat mereka melaut.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT KCN harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Kamis (11/9/2025).

Pramono juga menegaskan bahwa bukan Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pemasangan tanggul beton tersebut.

Izin itu disebut Pramono diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT KCN,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta disebut Pramono bakal tetap memperhatikan keluhan dari para nelayan.

Untuk itu, Pramono bakal meminta PT KCN memberikan akses jalan kepada para nelayan yang ingin melaut sehingga mereka tak harus memutar jauh.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, PT KCN merupakan badan usaha yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

PT KCN terbentuk dari hasil patungan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). 

PT KBN yang merupakan perusahaan BUMN memiliki 15 persen saham, sedangkan 85 persen saham PT KCN dipegang oleh PT KTU yang merupakan perusahaan swasta.

Adapun Pemprov DKI memiliki 25,85 persen saham dari PT KBN.

Curhatan Nelayan Kalibaru Keluhkan Tanggul Beton di Laut Cilincing

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved