Lebaran 2020
3.947 Tahanan di Jakarta Dapat Remisi Idulfitri, 37 Langsung Bebas
Andika mengatakan, persentase tahanan yang mendapat remisi hari raya Idulfitri tahun ini di DKI Jakarta mencapai 37,8 persen.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 3.947 tahanan dari sejumlah rutan dan lapas yang ada di DKI Jakarta mendapat remisi hari raya Idulfitri 1441 H.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang diantaranya langsung dapat menghirup udara bebas.
"Tahun ini ada 3.910 tahanan mendapatkan RU (Remisi Umum) I dan yang mendapat RU II ada 37 orang," ucap Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kanwilkumham) DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya, Senin (25/5/2020).
Andika mengatakan, persentase tahanan yang mendapat remisi hari raya Idulfitri tahun ini di DKI Jakarta mencapai 37,8 persen.
"Isi penghuni lapas/rutan di DKI Jakarta sampai 24 Mei ada 15.824 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 5.383 dan tahanan sebanyak 10.441 orang," ujarnya.
"Dari jumlah itu yang memenuhi syarat mendapat remisi sebanyak 3.947 orang," sambungnya.
Dengan adanya pemberian remisi hari raya ini, Andika berharap, para tahanan yang ada di rutan/lapas bisa semakin terpacu untuk berkelakuan baik dan memperbaiki diri.
"Harapannya ini bisa menjadi stimulus bagi waega binaan pemasyarakatan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan," kata Andika.