Kemendikbud Belum Putuskan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Bakal Ada Sejumlah Aturan Baru

Berikut jadwal masuk sekolah dari Kemendikbud dan panduan pelaksanaan pola sekolah baru.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pelajar Sekolah Dasar di Pamekasan saat mengikuti upacara bendera. 

11. Skrining harian

Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.

Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

Sopir Bajaj Ungkap Perilaku Korban Kecelakaan Maut di Pademangan: Tiba-tiba Bawa Bantal

13. Skrining fisik

Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru

Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.

Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.

Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

15. Informasi pencegahan corona

Pemasangan informasi pencegahan covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari

17. Tutup tempat bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

18. WFH bagi yang bepergian

Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi

"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.

Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona dan Sekolah Dibuka Kembali, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved